Jalanan Berlubang, Masyarakat Meminta Pemerintah Segera Melakukan Perbaikan.

Jalan berlubang,yang ditutupi tanah, saat usai hujan maka akan kembali berlubang, dan membahayakan pengemudi, (F. Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Kondisi berkendaraan di jalan raya simpang Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam hingga Simpang tiga perkantoran pemerintahan Kabupaten Bintan, sangat tidak nyaman. Hal ini disampaikan beberapa pengguna jalan yang kerap melintas, dan salah satu diantaranya adalah Darno warga Tanjung Uban, yang kerap melintas dijalan tersebut, Minggu (18/02/2023) malam.

Darno mengatakan, kondisi jalan sangat parah, karena tidak kurang dari 30 lubang menganga di jalan raya Busung tersebut, dan diketahui baru beberapa bulan ada dilakukan perbaikan.

“Dan yang anehnya, entah siapa yang menutupnya dengan tanah. Memang, kalau sedang tidak hujan, seperti tidak ada lubang, namun jika hujan baru pemakai jalan terjebak dengan lubang yang banyak dan lumayan banyak,” kesalnya.

Air meluap saat hujan dari sisi kanan, ke kiri jalan, di Jalan raya Busung, arah stadion Megat Alang Perkasa dari Tanjung Uban. (F. Patar Sianipar)

“Jelas disini Pemerintah kurang peka dengan keadaan jalan yang sudab berlubang- lubang tersebut, dan apakah harus ada korban baru diambil langkah untuk memperbaikinya,” ketusnya.

“Kondisi jalan parah begitu koq belum lagi ada air Yang meluap ke tengah jalan dari sisi kanan jalan menuju ke kiri jalan,” lanjutnya.

“Kalau hal ini tidak diatasi segera, ini juga dapat menyebabkan kerusakan jalan yang cukup parah nantinya,” lanjutnya.

“Memang saya perhatikan ada beberapa lubang yang sudah diberi tanda cat warna putih, namun hanya beberapa saja dan kerusakannya tidak parah, dan itu pun bekum juga diperbaiki” lanjutnya.

“Saya menduga, penyebab kerusakan jalan ini adalah kendaraan over load yang melintas setiap harinya, seperti lori yang dari Batam menuju Tanjungpinang,” ucapnya.

“Saya menduga, itulah penyebabnya, lori dengan kapasitas over load,” ulangnya.

Darno berharap, mengingat status jalan tersebut masih kewenangannya pemerintah pusat, maka sewajarnyalah Gubernur Provinsi Kepulauan Riau melakukan langkah-langkah perbaikan.

“Dan juga mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang over load tersebut,” pungkasnya

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses