Ketua DPRD Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni saat memimpin rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tanjungpinang 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (23/09). (Foto : Istimewa)
Ketua DPRD Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni menandatangani dokumen Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tanjungpinang 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (23/09). (Foto : Istimewa)
usai penandatanganan dokumen Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tanjungpinang 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (23/09). (Foto : Istimewa)
Saat Rapat parpurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tanjungpinang 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (23/09). (Foto : Istimewa).
Saat rapat di hadiri oleh Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Saat rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD kota Tanjungpinang,” Jumat 23/9/2022. F. Istimewa.