FKMTI, saat menyampaikan data tanah yang dirampas ke Kapolri, foto Istimewa
Jakarta – Menindak lanjuti perintah Presiden untuk memberantas mafia tanah beserta bekingnya, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mendukung penuh menindak tegas mafia tanah beserta bekingnya yang sangat meresahkan masyarakat. sepenuhnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas mafia tanah beserta bekingnya yang sangat meresahkan masyarakat.
Ketua Umum Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Supardi Kendi Budiardjo mengatakan, dukungan ini disampaikan mengingat perampasan tanah yang terstruktur, sistematis dan massif telah menyebabkan penggelapan pajak dengan jumlah yang besar, terjadinya BLBI berjilid yang mengakibatkan kerugian negara jauh lebih besar.
Selain itu, sebut Budiardjo, tanah yang dirampas dan dikusai oleh korporasi mengalihkan sahamnya ke publik dan luar negeri.
“Dan akan terjadi perang antara pemilik tanah yang sah dengan pembeli dari pengembang properti,” katanya kepada awak media ini melalui sambungan seluler, Rabu (3/3/2021).
Budi menjelaskan, keanggotaan FKTMI adalah korban langsung yang tanahnya dirampas oleh mafia, sehingga kami sangat mengerti dan paham pola, cara serta keterlibatan oknum-oknum dalam menjalankan aksinya sehingga sangat sulit diberantas.
“Kami mohon kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi kesempatan beraudensi secara langsung. Menyampaikan fakta-fakta perampasan tanah. Karena dapat menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami berikan solusi penyelesaian secara out the box,” harapnya.
Budi mengatakan, kita ingin menyampaikan kepada Kapolri bahwa pelaku perampasan tanah dan bekingnya adalah oknum-oknum. Sehingga kami mau menyampaikan kepada beliau pola, cara dan oknum-oknum mana saja yang terlibat sesuai data.
“Kami akan menyampaikan kepada Kapolri langsung data-data tanah yang dirampas dari rakyat, dan yang tidak selesai dituntaskan,” ungkap Budi.
Budi menambahkan, menurut kami (FKMTI) penyelesaiannya sangat sederhana, buka data, buka warkah di BPN. Begitu adu data ketuahan siapa semua dalangnya.
“Jadi harapan kami, harus diselesaikan secara terbuka, karena selama ini korban dipermainkan. Kalau diselesaikan di ruang terbuka, Insha Allah dalam waktu singkat semua urusan perampasan tanah terselesaikan,” tandasnya.(*)
Tim Redaksi