SilabusNews.com, Ketapang – Menyikapi adanya penggelontoran dana Bantuan Covid19 senilai Rp.47,1 Milyar, dari Pemkab Ketapang. Selaku Lembaga kontrol FK-NGO/LSM Ketapang melakukan rapat koordinasi sebagai langkah untuk turut serta dalam mengawal penggunaan anggaran.
Rapat FK-NGO/LSM pada Selasa ( 5/5/20) di Sekretariat Jl.Agusalim No.2 yang diikuti LSM Gasak Ďrs.Hikmat Siregar, LP-KPK Wito Koeswoyo, LSM LPKNDP Very Liem, LSM Permata Hendrayadi, LSM BPLK-ASN Rahmat Efendi.
Dalam rapat tersebut FK-NGO/LSM yang menjalankan Protokol Kesehatan menggunakan masker dan jaga jarak/distancing mengharapkan dengan berjalannya kegiatan penanggulangan covid-19 oleh Tim Gugus dan OPD teknis lainnya, diharapkan mencapai kemajuan. Sehingga dengan adanya kemajuan semakin berkurang atau putus mata rantai serangan virus corona ini, dan Pemerintah lebih cepat mengambil sikap menormalkan kegiatan masyarakat.
“Kami FK-NGO selaku social control mendukung program pemerintah dan mempunyai Tupoksi memonitor penyerapan anggaran tersebut diatas,” demikian dikatakan Ketua FK-NGO Drs.Hikmat Siregar usai rapat distancing.
Dalam pembahasan juga direncanakan jadwal untuk pertemuan dengan pihak terkait, seperti Gugus Tugas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Setda, sebagai langkah tindaklanjutnya.
Ali









