Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, M. Wahyu Nugraha saat menandatangani berita acara penetapan calon ketua defenitif DPRD Bintan, disaksikan wakil ketua DPRD sementara, Winarno, Wakil Bupati, Ahdi Muqsith, dan Sekwan DPED Bintan, Riang Anggraeni, Selasa 17/09/2024 (Foto: Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, M. Wahyu Nugraha memimpin rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan ketua defenitif DPRD Bintan dihadiri 24 anggota DPRD Bintan, periode 2024-2029, Selasa 17/09/2024.
Sekterariat DPRD Bintan, Riang Anggraeni, S.S.T.P., membacakan SK dari tiga partai yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai NasDem, terkait penetapan unsur pimpinan DPRD Bintan periode 2024-2029 dari masing-masing partai yang memperoleh suara terbanyak.
Nama yang disebutkan dalam SK adalah, Fiven Sumanti, S.I.P., dari Partai Golkar sebagai ketua DPRD, Eriyanti, SH., M.H., dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, dan Mirwan dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II.
“Setelah pengumuman penetapan unsur pimpinan, maka akan dilanjutkan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk di SK kan,” pungkasnya.
Patar Sianipar