Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono bersama anggota Polsek Bintan Utara saat razia salahsatu kedai kopi, foto Reskrim Polsek Bintan Utara untuk Silabusnews.com
Silabusnews.com, Bintan – Personil Kepolisian Sektor Bintan Utara (Polsek Binut) melakukan razia, terkait adanya pemberitaan salah satu media onlineĀ (Rabu, 09/06/2021), dimana pada pemberitaannya menyebutkan adanya kegiatan permainan judi jenis Sie Jie di salah satu kedai kopi di Tanjunguban, yang berada di jalan R.E Martadinata, Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara, Kamis (10/06/2021) sekira pukul 16.00 WIB
Atas pemberitaan media tersebut, jajaran Polsek Bintan Utara, menindak lanjuti informasi tersebut, dengan mendatangi lokasi yang dimaksud media tersebut.
Personil unit Reskrim Polsek Bintan Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Suharjono, SE dan Kanit Reskrim IPTU Purbowo, turun kelokasi yang dimaksud dan melakukan pengecekan di kedai kopi yang dimaksud.
“Saat kita (personil Polsek) melakukan pengecekan, tidak ada di temukan kegiatan permainan judi jenis sie jie yang dimaksud media tersebut,” ujar Kapolsek.
“Jika ada ditemukan, tentu kita akan tangkap pelakunya,” tegasnya.
Saya imbau masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian baik jenis apapun dan dimanapun.
“Jika tertangkap tangan, siapapun akan diproses hukum,” pungkasnya
Penulis: Patar
Editor: Crates