Saat proses ditemukannya salah seorang korban dan akan dinaikkan ke perahu karet untuk dibawa ke Rumah Sakit. (Foto Dok)
Silabusnews.com, Bintan – Sembilan orang saksi diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bintan, terkait meninggalnya dua pria lajang, BI (26) dan WIR (24), karena tenggelam usai syuting video promosi pariwisata di Ekang Mangrove Park yang berada di kecamatan Teluk Sebung Kabupaten Bintan, Minggu (05/09/2021) siang.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko, saat dikonfirmasi menyampaikan secara singkat, sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa.
“Masih dalam pengembangan,” timpalnya
Diketahui sembilan saksi yang diperiksa terdiri dari anggota Generasi Pesona Indonesia (GENPI) Kabupaten Bintan, Dinas
Pariwisata Bintan, dan pengelola Ekang Mangrove Park.
Menurut informasi Aprizal, ketua GENPI Kabupaten Bintan, saat masih proses pemeriksaan kedua korban di RSUP Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban, saat akan dilakukan syuting hingga proses syuting, , korban memakai life jacket. akan tetapi, setelah kejaduan, diketahui korban mengenakan life jacket lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Wan Rudi saat dikonfirmasi malam ini, Selasa (07/09/2021) mengatakan bahwa beliau dan ketua GENPI, Aprizal sudah dimintai keterangan di Satreskrim Polres Bintan, usai mengurus kedua jenazah di RSUP EHD.
“Minggu sore usai dari RSUP EHD kami dimintai keterangan di Polres,” ujarnya.
“Saat ini saya lagi yasinan dirumah keluarga almarhum Wahyu, dan esok ke keluarga almarhum Benny,” pungkasnya.
PS