DPRD Tanjungpinang Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2023

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH usai penandatanganan nota kesepakatan KUA- PPAS” Senin. (07/11/2022). F. Istimewa.

Tanjungpinang, Kepri – DPRD Kota Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang gelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2023. – Senin. (07/11/2022)

Rapat dipimpin langsun oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH bersama Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Rahma, S.I.P.

Walikota Tanjungpinang Rahma mengatakan dalam sambutannya, nota kesepakatan tahun anggaran 2023 ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Menurutnya, hasil kesepakatan ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan Tanjungpinang.

Rahma juga menyampaikan, pendapatan daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 diproyeksikan sekitar Rp957 miliar. “Sedangkan belanja daerah sekitar Rp1.052 triliun. Sementara pembiayaan daerah sekitar Rp 95 miliar.

Rahma berharap tim anggaran pemerintah daerah tentunya harus segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat daerah berdasarkan KUA PPAS yang telah ditandatangani bersama hari ini. (*)
Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.