DPRD KKA, MEREKOMENDASI PERBAIKAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI KKA 2018.

Anambas Silabusnews.com – Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Kabupaten Kepulauan Anambas.(KKA) Dilaksanakan Di Gedung DPRD di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempak Kecamatan Siantan.

Rapat Pari Purna Istimewa ( LKPJ ) tahun anggaran 2017, Di pimpin oleh Imran selaku ketua DPRD Kab Anambas,sementara sebelum acara berlangsung terlebih dahulu Pembacaan Surat keputusan DPRD KKA, Oleh Taufik Effendi, S.Sos

Sidang Paripurna (LKPJ) tahun anggaran 2017, Penyampaian rekomendasi DPRD KKA, Komisi II, di aula DPRD KKA di lantai Satu laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2017 oleh Haji Danun.

Dalam penyampaian laporan LKPJ Bupati KKA, H Danun mengatakan rendahnya perhatian pada pengembangan kelautan dan pariwisata,paparnya,di podium Ruang rapat Lantai Satu, (24/5).

H. Danun, dalam laporan LKPJ Bupati KKA 2017 mengklaim dan mempromosikan KKA sebagai kabupaten maritim dengan ciri khas kepulauan, namun penglihatan pembangunan pada sektor kelautan dan pariwisata belum mendapat perhatian serius yang memadai.

Hal ini bisa kita dilihat dari minimnya alokasi anggaran pembangunan pada kedua bidang yaitu kelautan dan perikanan hanya Rp. 10.613.940.000,00. (sepuluh miliar enam tiga belas juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) sedangkan pariwisata hanya Rp. 6.180.535.000,00. (enam miliar seratus delapan puluh juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah) namun kedua sektor potensi hanya mendapat alokasi 1,% dan 0,81% dari APBD Anambas tahun 2017. Padahal, dibandingkan dengan potensi daya tarik ekonomi yang bisa digerakan dengan berkembangnya perikanan dan pariwisata di Anambas, investasi pemerintah daerah diharapkan akan lebih besar.

Sementara itu rendahnya realisasi program pembangunan budidaya perikanan dan program pengembangan budidaya perikanan yang di capai realisasinya sebesar Rp. 971.625.561,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu juta enam ratus dua puluh lima ribu lima ratus enam puluh satu rupiah) dari target sebesar Rp. 1.667.182.000,00. ( satu miliar enam ratus enam puluh tujuh juta seratus delapan puluh dua ribu rupiah) atau sebesar 58,28%.

Berdasarkan hal tersebut, DPRD KKA memberikan rekomendasi perbaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) upaya perbaikan substansi program pembangunan Kab. Kep. Anambas. Perbaikan tersebut diharapkan kedepan bisa dilakukan dalam perubahan APBD 2018, perumusan RKPD, KUA-PPS dan RAPBD 2019 nanti. paparnya.

Acara tersebut dihadiri 29 unsur sbb :
Ketua DPRD Kab anambas / Imran, Wakil Bupati Anambas / Wan Suhendra, Kapolres Kab Anambas AKBP Junoto S.IK, Kodim 0318 / Natuna Mayor Kav Haryoko, Wakil Ketua I DPRD Kab Anambas / Syamsil umri, Wakil Ketua II DPRD Kab Anambas / H Amat yani, Sekretaris DPRD Kab Anambas / Taufik, Kasat intel polres Anambas Akp Bukori, Danlanal Tarempak diwakili / Letda Laut ( p ) Areif, Firman edi / Ketua Komisi I, H Danun / Ketua Komisi II, Yusli ys / Ketua Komisi III, Sahrulloh / staf ahli ekonomi politik KKA, Kasat Pol PP / Eko desi, Zuhrin / Asisten I, Jefri zal / Kadis kominfo, Robi / Kabg Humas, Adis s / Bapeda KK, Abdul rahim / kadis pariwisata, Kadis dik pora / andi agrial S. pd, Kaban Kesbang Pol Kab Anambas / Drs Khoirul sahadat, Wiwin / Praksi P, Abdul khodir / BKD KKA, Ardan / Camat Siantan, Nurman / Dihub, Agus risman / Kadis Disduk, Lina Nurhayati / BKPSDM, H. R Sulaiman / Sekretaris Densos P3A PMN, Caterina Dros / Kadis PPP, (SD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.