DPA Diserahkan, Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti saat menyerahkan DPA kepada salah seorang Kepala OPD, Rabu 08/01/2025 (Foto: Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Pemerintah Kabupaten Bintan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025, yang disejalankan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja kepada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 10 Kecamatan di Kabupaten Bintan, Rabu (08/01/2025) siang.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan didampingi Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti menyerahkan DPA tersebut disaksikan Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Bintan bersama beberapa anggota DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bintan menyampaikan dalam sambutannya bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan, Tahun Anggaran 2025 telah disetujui bersama dengan DPRD, kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan telah disempurnakan kembali bersama dengan Badan Anggaran DPRD Bintan.


Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat menyampaikan sambutannya usai menyerahkan DPA kepada 29 OPD dan 10 Kecamatan, Rabu 08/01/2025 (Foto: Patar Sianipar)

Selanjutnya disampaikan juga, bahwa DPA yang sudah ditetapkan, merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab semua pihak, baik Eksekutif maupun Legislatif.

Roby juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2025.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi semua. Karena merupakan simbol amanah, mandat serta panduan bagi seluruh Aparatur Pemerintah, baik bagi Kepala Daerah maupun Kepala Perangkat Daerah dalam pelaksanaan program pembangunan maupun program kemasyarakatan di tahun 2025,” ungkapnya.

Yang menjadi prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2025 adalah, Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan Dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, Ditunjang oleh Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang berbasis potensi Daerah serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat Bintan,” paparnya.

APBD Kabupaten Bintan pada tahun ini diharapkan mampu menjadi respon Pemerintah dalam melaksanakan instrumen stabilisasi untuk memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur serta pembangunan kualitas sumber daya manusia. Sebagaimana target ekonomi makro yang ingin dicapai pada tahun 2025.

Foto bersama usai penyerahan DPA

Disampaikan juga untuk pagu belanja APBD Kabupaten Bintan TA 2025, dialokasikan sebesar Rp. 1,368 (satu koma tiga ratus enam puluh delapan triliun rupiah lebih), yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 1,012 (satu koma dua belas triliun rupiah lebih), belanja modal sebesar Rp. 213,71 (dua ratus tiga belas koma tujuh puluh satu miliar rupiah lebih), belanja tidak terduga sebesar Rp. 10,55 (sepuluh koma lima puluh lima miliar rupiah lebih) dan belanja transfer sebesar Rp. 129,79 (seratus dua puluh sembilan koma tujuh puluh sembilan miliar rupiah lebih).

Secara khusus kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA), Roby berpesan agar seluruhnya dapat menggunakan anggaran dengan displin, teliti, efisien dan efektif melalui belanja yang sesuai dengan prioritas dan fokus pada hasil.

“Seluruh OPD diminta meningkatkan transparansi, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi serta menjaga sinkronisasai pembangunan Pusat dan Daerah,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.