Dipecat Tidak Hormat, Diduga Tersandung Sabu

Foto Ilustrasi

Bintan, Kepri – MR, salah seorang honor komite di SD 02 Tambelan yang juga merupakan Panwascam di Tambelan diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.

Informasi didapat dari warga Tambelan terkait hebohnya ada penangkapan orang terkait sabu yang dilakujan aparat kepolisian Polsek Tambelan, Minggu (15/12/2024) pagi

Sabrima Putra S.H.,, Ketua Bawaslu Bintan, ketika dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan, benar MR adalah Panwascam di Tambelan, di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) di Panwaslu Tambelan.

“Setelah koordinasi dengan Ketua Panwaslu Tambelan, kita langsung melakukan pemecatan tidak hormat terhadap MR,” ucapnya.

“Kita sudah melakukan pemberhentian tidak hormat terhadap yang bersangkutan,” ulangnya.

“Menurut informasi dari Tambelan, subuh tadi (Rabu, 18/12/2024) sudah diberangkatkan menuju Tanjung Uban menumpangi Kapal Roro Bahtera 03, untuk selanjutnya menuju Polres Bintan untuk diproses,” lanjutnya.

“MR memang masih tercatat sebagai anggota kita di Panwaslu Tambelan, dan akan berakhir masa tugasnya sebagai Panwascam, sekira bulan Januari 2025 nanti,” pungkasnya

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.