Umi Kalsum,S.H,M.H berada di ruang penyidik Polsek Pulau Maya. Foto Dok, Silabusnews.com
Silabusnews.com, Kayong Utara – Puluhan Laptop Milik Sekolah SMP N 01 Kecamatan Pulau Maya diketahui hilang, Penasehat Hukum sekolah membuat Laporan ke Polisi pada Rabu,(30/09/2020).
Setelah sekian Minggu belum mendapat kejelasan, Penasehat Hukum SMP N 01, Ummi Kalsum, SH, MH., kembali mempertanyakan laporan Kliennya pada Rabu(26/11/2020) lalu.
Adapun kehilangan itu diketahui berawal sejak akan diinventarisir peralatan aset milik Sekolah pada Agustus 2020.
Menurut Umi, pada tahun 2019 SMPN 01 Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara mendapatkan bantuan Pengadaan Peralatan Laboratorium Komputer (DAK Reguler SMP 2019) melalui PT Turbo Mitra Perkasa, sebanyak 22 unit Laptop/Notebook.
“Sekolah mendapat bantuan sebanyak 22 unit computer Note Book Merk HP 240 G7 13-7020U,”terang Umi via WhatsApp,Jumat (28/11/2020).
Dari 22 Unit Note Book tersebut ada sejumlah Unit diketahui hilang.
“Karena terjadi pergantian Kepsek dan akan diinventarisir data-data aset SMPN 1 Pulau Maya, maka Kepala Sekolah menginstruksikan pengurus barang untuk membawa unit-unit bantuan tersebut ke sekolah,”lanjut Umi.
Dikatakannya, saat pengurus ditanyai, justru melaporkan bahwa ada sejumlah Laptop yang hilang.
“Setelah didesak-desak untuk memindahkan unit-unit Note Book tersebut, malah pengurus melaporkan bahwa barang tersebut sudah disimpan di perpustakaan sekolah. Dan menurut pengurus bahwa perpustakaan sekolah dibobol maling,” jelas Umi lagi.
Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo,S.I.K, S.H, M.Hum melalui Kapolsek Pulau Maya IPDA Suyadi, saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
” Ada dugaan penggelapan, sejulah 17 unit Laptop,”kata IPDA Suyadi.
Kasat Reskrim AKP David D. Sipahutar melalui sambungan WhatsApp dikonfirmasi, mengatakan kasusnya sedang dalam pemeriksaan.
“Masih tahap pemeriksaan,
belum rampung pemeriksaannya,” ucap David Singkat.
Penulis: Ali
Editor: Crates