Nasrullah bersama rekannya saat ngopi bareng, foto dok
Silabusnews.com, Subulussalam – Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des), yang modalnya bersumber dari Dana Desa ataupun sumber dana lain, yang sudah masuk ke rekening kas desa sebagai Pendapatan Desa di dalam Anggaran Pendapatan Asli Desa (APB Des) merupakan salah satu upaya melakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui BUM-Des diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan potensi desa melalui pertanian, peternakan, simpan pinjam, pengelolaan air bersih, kredit usaha mikro, perkebunan, maupun pariwisata.
Sejak digelontorkannya dana desa sejak tahun 2015 lalu, belum banyak desa yang memiliki BUM-Des aktif dan produktif, yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PA-Des), dan juga yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa, bahkan tidak sedikit BUM-Des yang terkesan buang-buang anggaran saja karena selalu merugi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Seperti halnya yang terjadi di Kota Subulussalam, dari 82 desa yang ada hanya hitungan jari saja BUM-Des itu pun belum ada yang mampu menyumbang PADes secara signifikan.
Belum diketahui pasti apa yang melatarbelakangi hal tersebut, padahal ratusan milyar anggaran Dana Desa (DD) digelontorkan pemerintah pusat untuk masyarakat Kota Subulussalam setiap tahunnya, tapi tetap saja pemerintah desa berperilaku konsumtif tanpa berpikir bagaimana caranya menghasilkan uang dari uang yang ada.
Menurut Nasrullah selaku pemerhati Kota Subulussalam, Ekonomi Tingkat Kota Subulussalam, hal tersebut diduga kuat karena masih rendahnya pemahaman tingkat pengelolaan tentang BUM-Des tanpa didahului dengan perencanaan yang matang, Rabu (13/10/2021)
“Sebelum mendirikan BUM-Des, seharusnya ada beberapa hal yang wajib dilakukan, diantaranya, melakukan tinjauan atau kajian ringkas dan identifikasi potensi-potensi apa saja yang ada di desa, baik potensi sumber daya alam, atau pun potensi SDM masyarakat yang ada, termasuk juga potensi aset dan kekayaan desa,” jelasnya
“Jika didahului dengan perencanaan yang matang dan dijalankan dengan sungguh-sungguh tidak mungkin merugi terus,” lanjutnya
“Berarti, kejadian ini membuktikan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) selama ini bisa di anggap gagal dan mengecewakan masyarakat,” ketusnya
“Setiap desa memiliki BUM-Des yang produktif sehingga suatu saat desa bisa mandiri tanpa harus bergantung dengan Dana Desa,” harapnya
“Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejari Kota Subulussalam, Kapolres dan Inspektorat, agar segera menurunkan tim untuk mengecheck dilapangan dari 82 desa dikota Subulussalam dan audit semua BUM-Des sesuai dengan undang-undang desa yang berlaku,” lanjutnya
Sementara itu, Sahman Sinaga, SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kota Subulussalam, yang mulai bertugas sejak 2019 lalu, ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, bahwa sejak dua minggu lalu beliau sudah menurunkan tim bersama pendamping desa untuk menginventarisis seluruh BUM Des.
“Saya berharap, semua BUM-Des dapat diinventarisir dengan baik, dan tidak ada permasalahan,” pungkasnya.
(RM)