Jajaran Polres Karimun gelar Cipta Kondisi di tempat karaoke.(f.dok)
Karimun, Silabusnews.com – Jajaran Polres Karimun menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) dengan menyasar tiga tempat karaoke di tiga tempat yang berbeda wilayah Kecamatan Karimun , Kabupaten Karimun dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), narkoba dan senjata tajam, Kamis (27/6/2019) malam sekitar pukul 22: 00 Wib.
Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Mukharom didampingi Kasat Narkoba AKP. Rayendra , menerjunkan langsung para Kanit dan puluhan anggota Pollres Karimun serta diikuti dari personil Polsek Balai Karimun dalam pelaksanaan operasi Cipkon tersebut.
“Cipkon ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bermukim di wilayah hukumnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas, terlebih menjelang Keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) ,” jelas Kompol Mukharom.
Sebelumnya siang tadi ,kita juga telah melakukan patroli gabungan sekala besar dengan melibatkan dari TNI sebelum pasca pembacaan keputusan hasil sidang MK,ucapnya.
Selanjutnya, Cipkon yang dimulai pukul 22.00 wib, Petugas menyasar ruangan karaoke, di dalamĀ ruangan anggota personil dari Polres Karimun dan Polsek Balai Karimun melakukan pengecekan identitas kepada tamu pengunjung karaoke berikut barang bawaannya berupa tas dab dompet.
“Dari ke 3 tempat karaoke , yakni Karaoke Aston Champion , Karaoke Satria dan Karaoke Wiko Hotel, petugas tidak menemukan Miras, Narkoba maupun Sajam,” ungkap Mukharom.
“Kegiatan ini berlangsung selama 2 jam setelah sebelumnya petugas memeriksa para pengunjung karaoke dengan belum mendapatkan hasil yang kita cari,pungkasnya.
( Nababan)