Buntut Penangkapan Tiga Oknum Wartawan, Puluhan Awak Media Dan LSM Datangi Pertamina Wilayah Kalbar

Perwakilan Awak Media dan LSM diterima Audiensi oleh Pertamina dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Foto: Ali Silabusnews.com

Silabusnews.com,Kalbar, Pontianak – Puluhan Awak Media/Jurnalis dari berbagai media Cetak dan Online bersama LSM mendatangi Kantor Pertamina Jalan Letjen Sutoyo, Pontianak Selatan, Kamis (18/02/2021).

Kedatangan para awak Media dan LSM yang berasal dari perwakilan beberapa daerah( Pontianak, Kubu Raya, Sintang, Ketapang, Kayong Utara dan Sanggau) ke Kantor Pertamina Wilayah Kalbar dengan tujuan melakukan Audiensi, untuk mengkonfirmasi permasalahan terkait salah satu SPBU (64.786.16) di Sintang, yang diduga melakukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut salah satu Perwakilan Media, Syafarudin Delvin ( Detik Bhayangkara ) menyebutkan, bahwa kedatangan mereka salah satunya menyuarakan aspirasi mereka terkait dugaan kriminalisasi terhadap 3 oknum wartawan yang tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Polres Sintang.

” Kami mempertanyakan kawan kita sesama profesi yang kemaren dikatakan melakukan pemerasan di salah satu SPBU(64.786.16) di Sintang,” ungkap Syafarudin Delvin.

Menurut Syafarudin penangkapan 3 oknum wartawan di Sintang ada ketidak wajaran, dan terkesan berat sebelah. Dirinya nya juga meminta kepada Pertamina untuk juga menindak tegas kepada SPBU tersebut.

” Kami meminta kepada Pertamina untuk menyelidiki SPBU tersebut dan melakukan tindakan tegas, tidak mungkin pihak SPBU tiba-tiba mengeluarkan sejumlah uang kepada wartawan, pastilah ada apa-apanya di SPBU itu,” cetusnya.

Syafarudin menambahkan, Pihaknya juga mempertanyakan jika terbukti, sanksi apa yang akan diberlakukan kepada SPBU tersebut.

” Kami mendesak juga kepada Pertamina, jika terbukti sanksi apa yang akan diberlakukan kepada SPBU itu, dari kronologisnya jelas, bahwa ada yang memberi dan yang menerima, masak hanya yang menerima yang ditangkap,” ujarnya.

Perwakilan Pertamina, Wedi sebagai Sales Menejer area Kalbar menyebutkan, pihaknya menghormati proses yang sudah berlaku dari pihak Kepolisian, terkait kasus yang di Sintang.

” Selama saya bertugas di Kalbar kita komitmen yang sudah kita sepakati. Tidak pernah melakukan penyelewengan. Kita sudah berkomitmen, selama ini sudah beberapa kali bahkan sering mengeluarkan sanksi sanksi agar mereka (SPBU) tidak mengulangi lagi,” ucap Wedi usai beraudensi dengan para Jurnalis dan LSM.

Wedi mengatakan terkait kepengawasan,
bukan hanya Pertamina saja yang mengawasi, akan tetapi dari Pemda, Kepolisian dan masyarakat, juga harus mengawasi.

“Sesuai amanat Undang Undang kita ini operator, didalam Undang Undang juga untuk pengawasan melibatkan Pemda setempat dan unsur kepolisian juga serta masyarakat, wartawan itu juga bagian dari masyarakat,” kata Wedi.

Lanjut di jelaskannya,

“Jika ada laporan dan terbukti ya kita tindak. Jika ada temuan seperti tadi yang kita jelaskan, ada 2 cara, langsung lapor ke Pertamina dengan kontak 135 dan lapor ke Kepolisian,”lanjutnya.

Terkait pembelian BBM di SPBU dengan menggunakan jerigen maupun drum Nofan selaku SPM3 Kalbar menimpali, hal itu bisa saja atas rekomendasi.

“Bisa saja, asal ada rekomendasi dari SKPD setempat, setelah itu kita cek juga, apakah dari rekomendasi itu seperti apa nantinya, sesuai peruntukan atau tidak. Kalau sesuai aturan diperbolehkan membeli menggunakan jerigen atau drum tetapi hanya untuk usaha mikro, perikanan, pertanian dan transportasi air,”timpal Nofan.

Selanjutnya Nofan mengatakan tidak boleh untuk di perjual belikan.

“Kalau dari rekomendasi itu, tidak boleh diperjual belikan,” lanjutnya.

Penulis: Ali

Editor: Crates

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.