Budi Gautama saat membuat laporan di Polres Ketapang. Foto: Dok Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kalbar,Ketapang – Peristiwa Pengancaman dan pelecehan terhadap Wartawan oleh oknum Bendahara Desa, Akhirnya Korban melapor ke Polres Ketapang, pada Senin(09/08/2021).
Budi Gautama wartawan AWI datang ke Polres Ketapang dengan ditemani rekan awak media dan Bujang Mas, melaporkan perihal kasus ancaman dan pelecehan terhadap dirinya yang dilakukan oleh oknum Bendahara Desa berinisial SKM.
Laporan pengaduan Budi di terima oleh AIPDA Sulasmi.
Budi mengutarakan bahwa dia tidak terima atas sikap oknum Bendahara Desa yang telah melecehkan profesinya serta mengancam akan menembak dirinya.
” Saya tidak terima atas sikap arogan dari oknum Bendahara Desa itu, yang dia telah mengeluarkan kata kata pelecehan serta mau menembak saya, padahal saya sedang menjalankan tugas sebagai wartawan dalam menggali informasi,” kata Budi saat ditemui usai membuat laporan di Polres Ketapang.
Dikatakannya bahwa dirinya merasa syock.
” Saya merasa syock atas ancaman itu, sampai saat ini saya masih trauma karena itu saya selaku anak bangsa meminta keadilan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang wartawan senior, Budi Gautama, diancam akan ditembak oleh oknum Bendahara Desa berinisial SKM, pada Jumat(06/08/2021).
Beredarnya berita tersebut mendapat tanggapan serta perhatian Publik, baik dari kalangan media maupun LSM serta masyakarat umum.
Menurut Wito Koeswoyo Ketua Komisi Cabang(Komcab) LP-KPK Kabupaten Ketapang, peristiwa pengancaman terhadap wartawan dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial menjadi preseden buruk di Negeri ini.
Peristiwa tersebut menjadi preseden buruk, selain bertentangan dengan Undang-undang No 40/1999 tentang Pers juga menciderai Undang Undang no 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
” Bagaimana nasib masyarakat, jika pewarta saja mendapatkan intimidasi? mau dibawa kemana negara kita ini,” cetus Wito.
Wito berujar, banyaknya kasus yang dialami para wartawan/jurnalis di tanah air sangat memprihatinkan.
” Banyaknya kasus perlakuan kriminal terhadap para jurnalis di tanah air selama ini sangat memprihatinkan, dari sekian yang terjadi kebanyakan diselesaikan dengan damai, hanya segelintir kasus yang sampai ke meja hijau. Sehingga tidak ada efek jera,”ujarnya.
Diketahui, Budi Gautama, wartawan AWI awalnya hendak mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Sebagai kontrol sosial yang mempertanyakan transparansi pihak Desa dalam penggunaan Dana Desa, dengan meminta LPJ, karena ada banyak proyek Desa yang mencurigakan.
Sehingga terjadi peristiwa pelecehan dan ancaman pada hari Jumat sore( 06/08).
SKM menuding Budi Wartawan gadungan serta kata kata “Ku Tembak Kau”.
Perilaku oknum yang mengancam disinyalir sebagai perbuatan yang menghalangi wartawan menjalankan tugas dan fungsinya serta dugaan kepememilikan Sejata Api tanpa izin. Hal itu di ungkapkan Ketua Presidium FW-LSM Kalbar, DR. Sukahar,S.H.,M.H.
Sukahar yang juga Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) meminta aparat Kepolisian mengusut hal tersebut.
“Tindakan si Oknum terindikasi melanggar UU no 40 tahun 1999 menghalangi wartawan menjalankan tugas dan fungsinya. Kemudian kepemilikan senpi, jika tanpa adanya izin dan kewenangan, pihak Kepolisian harus selidiki karena merupakan suatu pelanggaran hukum. Sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12/1951,”ujar Sukahar.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Dua IPDA Ali Mahmudi,S.H mendapat informasi berita tersebut, langsung bergerak sigap dengan memanggil SKM guna dimintai klarifikasi.
pada Minggu(08/08).
Dilain pihak Kristianus Iskimo,A.Md., Kepala Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua , Kabupaten Ketapang melalui telepon WhatsApp mengutarakan pihaknya akan memanggil SKM dan Budi untuk di mintai keterangan.
“Yang pasti saya harus panggil si SKM, saya mau tau seperti apa kronologis kejadiannya, jika dia dinyatakan bersalah kita katakan salah. Kami juga minta pak Budi bisa hadir, karena akan dilakukan sidang Adat melalui DAD dan petinggi Adat, supaya semuanya jelas dan ada keadilan, yang mana salah kita katakan salah yang benar kita katakan benar,” kata Kristianus Iskimo.
Penulis: AM