Buaya Panjang 1.8 Meter Ditangkap Warga

Buaya yang muncul kepermukaan yang berhasil ditangkap warga (F. Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Warga Perumahan Telaga Surya Kampung Baru Tanjung Uban berhasil menangkap buaya dengan panjang lebih dari 1,8 meter, yang selama ini menghantui tempat tinggal mereka, Senin (17/08/2026) malam.

PLT Lurah Tanjung Uban Utara, Ruly Raihan, S.STP., yang sedang berada dilokasi perumahan dan memimpin rapat bersama para RT, menyampaikan bahwa ada warga yang melihat buaya di parit.

“Sontak rapat bubar dan bergegas menuju lokasi yang disebutkan,” ujarnya.

Usaha tidak sia-sia, buayapun langsung ditangkap RT Kampung Bugis, Muhammad Yusup.

Usai penangkapan, buayapun diikat kedua kakinya dan dilakban mulutnya.

Selanjutnya, Ruly berkoordinasi dengan Sekretaris BPBD Bintan, disarankan buaya tangapan untuk diserahkan ke kantor Damkar Tanjung Uban

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses