Ketua Bawaslu Provinsi Kepri sat mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp. 20,2 Miliar, kepada Pemerintah Provinsi Kepri Ansar Ahmad (F_Diskominfo Kepri)
Tanjungpinang, Kepri – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebesar Rp20.258.707.019 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan penyampaikan pengembalian dana tersebut langsung kepada Gubernur H. Ansar Ahmad di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (27/03/2025).
Dalam paparan rinciannya, Zulhadril menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah sebesar Rp57.461.041.000 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp37.202.333.981 miliar, sehingga sisa sebesar Rp20.258.707.019 miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.
“Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegasnya.
Saat Bawaslu Kepri, audiensi dengan Gubernur Provinsi Kepri terkait pemulangan sisa dana hibah Pilkafa 2024 lalu (F_Diskominfo Kepri)
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi Kepri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh pihak yang telah bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi. Mereka menilai Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan.
Ansar Ahmad, mengapresiasi kinerja Bawaslu Kepri dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar. “Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur berharap Bawaslu dapat terus memberikan edukasi dan inovasi demokrasi kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan pemilih pemula.
“Mereka akan menjadi bagian penting dalam pemilu dan pilkada mendatang, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang baik,” tambahnya.
Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*/PS)