Korban YNdr (15) saat menyampaikan keterangannya (F. Ist)
Bintan, Kepri – Korban kekerasan seks dengan ancaman yang dilakukan oleh Hmn, seorang kakek terhadap perempuan di bawah umur YNdr (15), hingga melahirkan pada hari Minggu tanggal 9 November 2025 sekira pukul 05.30 WIB, menyatakan akan merawat bayi yang baru dilahirkannya dan meminta pelaku segera ditangkap pihak kepolisian, Senin (17/11/2025)
Korban mengaku tidak berani melapor perbuatan yang dilakukan oleh kakek tersebut kepada kakak kandungnya yang serumah dengannya, karena selalu diancam pelaku agar diam dan tidak memberi tahu siapa pun.
“Sebanyak tiga kali Ia melakukan terhadap saya dan selalu mengancam untuk tidak memberitahukannya kepada siapapun termasuk kepada kakaknya,” jelasnya
“Kalau kamu beeitahu nanti, dirimu dan anak-anak yang kau jaga ini akan kusiksa,” ujarnya meniru ancaman pelaku terhadapnya.
“Jadi untuk menghindari siksaan terhadap anak-anak yang saya jaga, maka dengan terpaksa, saya kasih tubuh saya untuk dinikmatinya, walaupun hatiku menjerit,” lanjutnya.
Sementara itu kakak korban yang tidak mengetahui dari awal permasalahan ini hingga melahirkan menyampaikan bahwa, adiknya juga menyampaikan dia tidak bisa berbuat apa-apa karena tangannya begitu kuat menekan tangan beliau saat menidurinya, dan dia berusaha juga untuk menendang tapi tidak bisa dilakukan.
“Kami tidak ada hubungan meluarga, malah kami sudah menganggap pelaku sebagai orangtua, karena selam ini dia baik,” paparbya.
“Namun sangat disayangkan, dibalik kebaikannya itu ada niat jelek rupanya,” kesalnya.
Baik korban dan juga kakaknya menginginkan pelaku cepat tertangkap untuk menjalani proses hukuman akibat dari perbuatannya
Sementara itu Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Rabul Yamin, ketika dikonfirmasi melalui pesan WA, menyampaikan penanganan kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Mohon doanya supaya pelaku segera tertangkap,” pungkasnya.
Patar Sianipar





