Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo,S.I.K, M.Hum. Sedang menyemprotkan air untuk memadamkan titik api di lokasi Kebakaran. Foto: Humas Polres Untuk Silabusnews.com
Silabusnew.com,Kalbar,Kayong Utara – Polres Kayong Utara berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan, hal itu diungkapkan oleh Kabid Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go melalui. Selasa (02/03/2021)
“Kita tangkap delapan orang terkait kebakaran lahan. Kedelapannya sedang diproses dari tujuh laporan polisi,” unkap Kabid Humas Polda Kalbar.
Salah satunya berasal dari Kayong Utara.
“Terbanyak ada di Polres Mempawah yaitu 3 kasus dan Polres lainnya sebanyak 1 sampai 2 kasus. Luas lahan yang terbakar akibat ulah delapan orang tersangka, itu mulai dari 3 hektare hingga 14 hektare. Kedelapan pelaku ditangkap berasal dari Kota Pontianak tiga orang, Kabupaten Kubu Raya satu orang, Kabupaten Mempawah tiga orang dan dari Kabupaten Kayong Utara satu orang,” terang Kombes Pol Donny Charles Go.
Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo,S.I.K, S.H, M.Hum., melalui Paur Humas IPTU Jaminto, saat di konfirmasi membenarkan kalau ada warga KKU yang diamankan terkait Karhutla.
“Ya , bang yang nangani Polsek Sp.Hilir,” tulis IPTU Jaminto melalui sambungan WhatsApp pada Selasa( 02/03/2021).
Hingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan lengkap siapa pelaku yang diamankan karena sedang dalam penyelidikan.
Ali






