PLT. Kepala Pangkalan KPLP Tanjung Uban, Alfaizul saat ditemui diruang kerjanya, (F. Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Pangkalan KPLP Tanjung Uban, sejak Sugeng Riyono, S. E., Kepala Pangkalan pensiun, yang dIemban selama tiga bulan oleh Alfaizul, telah diperpanjang sampai menunggu ada pelantikan secara definitif dari pusat.
Hal ini disampaikan Alfaizul diruang kerjanya, Selasa (07/04/2026) siang.
“Semua ini adalah kewenangan pusat,” ujarnya.
Secara pelaksanaan pekerjaan, secara operasional tetap dilaksanakan seperti kegiatan patroli laut, pengawasan dan pengamanan (waspam) mudik lebaran dan lainnya.
“Jadi, secara aturan pelaksana tugas ini dari tiga bulan pertama telah berakhir dan diperpanjang sampai adanya pelantikan kepala pangkalan defenitif dari pusat,” ulangnya.
Ketika ditanya, siapa yang layak menjadi Kepala Pangkalan KPLP Tanjung Uban, ia menyampaikan itu semua kewenangan pusat.
“Ada aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan di Pusat terkait kelayakan menjadu pimpinan, selain kepangkatan, juga ada hal lain seprti pernah mengikutu pra assesment, assesment, diklat dan hal lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Pusat juga menentukan bahwa, syarat untuk menjadi pimpinan tentunya harus dapat memimpin personilnya secara keseluruhan, dan harus cakap dan bijaksana” tuturnya.
“Untuk di KPLP Tanjung Uban, ada 131 pegawai, yang terdiri ASN dan P3K di PLP Tanjung Uban, siapapun jadi kelak yang menjadi Kepala Pangkalan haruslah dapat merangkul seluruh pegawai yang ada dilingkungan KPLP Tanjung Uban,” pungkasnya.
Patar Sianipar









