Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari bersama rombongan saat mendengarkan Sekretaris Desa Teluk Sasah menjelaskan kejadian longsor di perumahan Lobam Mas Asri (Foto Patar Sianipar)
Silabusnews.com, Bintan — Wakil Ketau I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Hj Dewi Kumalasari, MPd, bersama rombongan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke lokasi longsor di perumahan Lobam Mas Asri, Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam, pasca banjir yang melanda kabupaten Bintan beberapa hari lalu. Kunjungan kelokasi longsor ini dilakukan setelah meninjau lokasi sampah yang menumpuk di Tanjunguban, karena tidak terangkut pihak kebersihan disebabkan transportasi pengangkut sampah rusak, Jum’at (15/01/2011) sore
Setibanya dilokasi longsor, Sekretaris Desa Teluk Sasah, Rajali menyampaikan kepada Dewi dan rombongan, bahwa pihak developer bersedia membuat trap pada tanah yang longsor namun tidak memasang batu miring.
“Kami dari pihak pemerintah desa pernah meminta untuk ditunjukkan izin mendirikan perumahan, namun tidak pernah diberikan,” ujarnya.
Dewi meminta agar dihadirkan pihak developer untuk mendengarkan langkah-langkah apa yang akan dilakukan dan pertanggungjawaban pihak developer atas kejadian ini.
“Tolong pihak developer dihadirkan,” ujarnya
Dewi Kumalasari menyampaikan kepada pihak developer perumahan yang diwakili Edison, agar sesegera mungkin melakukan pemasangan batu miring guna mencegah longsor yang lebih membahayakan.
Kabid Perkim Provinsi, Eka meminta kepada pihak pemerintah desa untuk menanyakan perizinan ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bintan terkait pelaksanaan pembangunan perumahan ini.
“Coba ditanyakan terkait perizinan pembangunan perumahan ini,” tegasnya.
“Terkait hal ini, pihak developer perumahan harus bertanggung jawab untuk melakukan pemasangan batu miring, karena ini belum diserahkan ke pemerintah kabupaten,” jelasnya
Dewi juga meminta agar semua data terkait banjir segera dikirimkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan untuk diteruskan ke BPBD Provinsi.
“Tolong segera dikirimkan, dan juga diminta ke PTSP Bintan tentang izin pembangunan perumahan ini,” pungkasnya
Penulis : Patar Sianipar