ABK kapal MV.COSTA ATLANTICA Mengalami Kecelakaan Kerja

Capt Handry Sulfian, memerintahkan Kasubsi Operasi untuk menggerakan KN. Rantos – P210 segera melakukan operasi evakuasi penjemputan ABK kapal MV.COSTA ATLANTICA, yang mengalami kecelakaan kerja, foto Humas PLP tanjung uban 

Silabusnews.com, Bintan – Kepala Pangkalan Tanjung Uban Capt Handry Sulfian, memerintahkan Kasubsi Operasi untuk menggerakan KN. Rantos – P210 segera melakukan operasi evakuasi penjemputan tersebut, setelah menerima laporan dari Kepala Subseksi Operasi Pangkalan PLP kelas II Tanjung Uban, dimana telah mendapatkan informasi dari Basarnas Tanjung Pinang bahwa ada satu kapal akan melakukan evakuasi crewnya, Sabtu (01/05/2021) sore; sekira oukul 18.00 WIB

Atas perintah Kepala Pangkalan Tanjung Uban, Nakhoda KN. RANTOS – P.210 Capt Gundi Wibowo melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan BATAM VTS terkait informasi yang di terima, dan di dapati data/informasi bahwa kapal yang mengalami kejadian adalah kapal MV. COSTA ATLANTICA dengan Call sign : IBLQ, IMO NUMB : 9187796 dengan tujuan MEDEVAC PGBG.

Berdasarkan informasi tersebut dimana akan melakukan embarkasi crew di perairan Batam, maka KN.RANTOS P.210 kemudian berangkat dari pelabuhan bintang 99 untuk penjemputan crew kapal MV.COSTA ATLANTICA, untuk menurunkan seorang crew atas nama Hasanuddin (52), yang mengalami kecelakaan kerja.

Sekira pukul 23.20 WIB, KN.RANTOS P.210, setelah selesai melaksanakan penindahan korban, langsung menuju pelabuhan Bintang 99 Batam, guna proses medis lebih lanjut terhadap korban yang dibawa ke RS Awak Bros Batam.

Evakuasi ini melibatkan unsur dari KN. RANTOS P.210 ( Pangkalan PLP KELAS II Tanjunguban), KNP.376 (KSOP BATAM), BASARNAS Batam, Kantor Karantina Pelabuhan Baram Batam, Imigrasi Batam dan Batam VTS.

Sumber : Humas Pangkalan PLP Tanjung Uban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.