Silabusnews.com, Ketapang – Resmi mendapat Rekomendasi dari DPP Partai Golkar Pasangan Calon(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Martin-Farhan siap berkompetisi dalam kontestasi Pilkada Ketapang yang akan dilaksanakan serentak pada Desember 2020.
Rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakata, dengan no SKEP-129/DPP/GOLKAR/VII/2020 pada 12 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto serta Sekjend Lodewijk F. Paulus kepada pasangan Martin Rantan, SH, M.Sos dan H. Farhan, SE, M.Si selaku pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, merupakan modal utama, yang disambut ucapan syukur dari juru bicara Tim Relawan Kami Tetap Martin (KTM), Hendrayadi, sekaligus mengucapkan selamat kepada pasangan yang diusung oleh Partainya.
Kepada Awak Media ini Hendrayadi menuturkan, rasa penasaran Masyarakat yang sekian lama dinanti siapa yang akan mendampingi Martin Rantan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Ketapang akhirnya terjawab sudah.
“Dengan kesempatan ini kami mohon doa restu serta dukungan dari masyarakat Ketapang terhadap pasangan Martin-Farhan untuk berkompetisi pada Pilkada nantinya,” tutur Hendrayadi Selasa(21/07/2020).
Hendrayadi yang juga Wakil Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Partai Politik DPD Partai Golkar Ketapang juga mengimbau kepada Partai Pengusung serta para relawan pemenangan Martin-Farhan agar segera merapatkan barisan untuk kemenangan Paslon yang diusung Partai Golkar.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh Martin sebagai Bupati saat ini.
“Masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh beliau, dalam waktu 5(lima) tahun tidaklah cukup, mengingat Kabupaten Ketapang yang wilayahnya cukup luas, karena itu mari kita beri kesempatan pada beliau untuk menyelesaikannya,”pungkas Hendrayadi.
(Ali)






