Baliho pengumuman yang sempat terpasang di jalan lintas barat, dicabut.(Foto istimewa)
Silabusnews.com, Bintan – Baliho pengumuman yang sempat terpasang di jalan lintas barat, dicabut.Penutupan jalan lintas barat yang sudah sempat dipasang baliho pengumumannya, yakni pada tanggal 01/06/2020,karena ada perbaikan oprit jembatan, ditunda untuk pelaksanaannya, dan akhirnya baliho pengumumannya pun dicopot, Sabtu (30/05/2020)
Walaupun sempat di pasang pengumuman melalui baliho di tepi jalan lintas barat, bahwa akan ada penutupan jalan mulai tanggal 01/06 hingga 10/11/2020, dan untuk sementara, dialihkan melalui jalan Raya Tanjung Uban (jalan lama), yakni melintas di depan kantor Bupati Bintan, bagi kendaraan yang dari arah Tanjung Uban menuju ke Tanjung Pinang maupun sebaliknya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Jamhur Ismail ketika ditanya akan hal ini, mengatakan tidak tahu akan ada penutupan jalan dan pengalihan, karena tidak ada informasi yang masuk ke kantor Dishub Provinsi.
“Coba konfirmasi ke Dishub Kabupaten Bintan, mungkin disampaikan ke sana informasinya,” ujarnya.
Kepala Dishub Kabupaten Bintan, Insan Amin ketika ditanya, membenarkan,akan ada pengalihan jalan, yang sifatnya sementara, karena akan ada perbaikan oprit jembatan Kang Boy ( jembatan ke-5 dari arah Tanjung Uban)
Lebih lanjut beliau mengatakan, memang pada pengumuman pertama itu tertulis, mulai tanggal 1 Juni akan dilakukan penutupan jalan dan pengalihan arah.
“Namun karena belum ada disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, secara umum akhirnya disepakati oleh Satker PU, untuk diundur menjadi tanggal 10/06/2020,” pungkasnya.
Ps






