Arison, Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Divisi Teknis Penyelenggaraan (Foto Istimewa)
Silabusnews.com, Tanjungpinang– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2020 ini, jika tidak ada halangan.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Arison selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/05/2020)
Pelaksanaan Pilkada serentak, yang awalnya akan dilaksanakan pada bulan September 2020 ini, dengan tahapan-tahapan yang sudah tersusun, akhirnya tertunda karena pandemik Covid-19, dan akan disusun ulang lagi, tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, saat ini masih menunggu intruksi resmi dari KPU RI terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020. Di mana Pilkada akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
“Hingga saat ini, instruksi tertulis dari KPU RI belum ada, namun untuk informasi yang bersifat penguatan kelembagaan ada disampaikan dalam rapat-rapat yang dilaksanakan secara online,” ucapnya.
“Untuk informasi terkait penguatan kelembagaan, disampaikan pada saat rapat online,” ujarnya.
Jadi dalam hal ini, KPU Provinsi Kepri masih menunggu intruksi dari KPU RI, untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020.
“Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal sedang finalisasi,” pungkasnya.
(PS)






