Karimun, Silabusnews.com — Diduga menghina polisi, warga kampung Bukit Atas Meral , Kecamatan Meral Kabupaten Karimun diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Karimun.
Pelaku bernama Nofrizan, (38) pekerjaan swasta, ditangkap hari ini. Jum’at pukul 14.00 Wib siang di depan rumahnya Kampung Bukit Kecamatan Meral. Nofrizan mengakui postingan yang menghina Kepolisian itu adalah akun Facebook Oppi Kepri yang merupakan akun pribadinya, ”kata Herrie Pramono, Jum’at (10/1).
“Nofrizal ,pemilik akun Oppi Kepri diamankan karena diindikasi melakukan penghinaan yang diunggah dalam setatus Facebooknya”,kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono.
Menurut dia, pelaku Nofrizan memposting gambar di grup Facebook Balai Kampung Layang sekitar pukul 09.00 pagi, dengan gambar Polisi Lalu Lintas (Polantas) sedang melakukan Pemeriksaan Kendaraan.
Pada gambar tersebut, Nofrizal mengubah tulisan di papan nama, dengan kata “Nyari Duit Buat Makan Siang”, dimana kata-kata tersebut jelas merupakan nama pencemaran pada kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas melalui warnet ”ungkap Herrie.
Berdasarkan pertanyaan yang terkait kata-kata penghinaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono didampingi Kasat Lantas Polres Karimun menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membuat statment di Media Sosial. “Karena ada undang-undang ITE, mari hati-hati dalam bermedia sosial,” imbaunya.
Atas tindakan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan, dilapis Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar,”tutupnya.
(Mes)






