Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Malaysia- Indonesia

Polda Kepri berhasil mengamanakan 1,5 kg Narkotika jenis sabu seorang laki-laki Inisial T.Jongkok lesu.(f.humasPolda Kepri)

Batam, Silabusnews.com – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan 1,5 kg Narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki Inisial T.

Polda Kepri dalam pengungkapan Kasus tersebut mengatakan, berawal dari adanya Informasi seorang Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis Sabu.

Kemudian, tim Ditresnarkoba Polda Kepri langsung bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa-Kota Batam, Kamis (14/11) pada pukul 00.15.Wib.

Dalam hal ini, Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap Inisial T, selanjutnya dilakukan penggeledahan kepada pelaku dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg.

Dari hasil interogasi oleh Tim Ditresnarkoba Polda Kepri kepada pelaku ,bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki Insial ” BT “yang berada di Malaysia kini (DPO) untuk dibawa ke Kota Batam.

Sampai saat ini, Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringam pelaku. Barang bukti yang diamankan dari Inisial T.

Adapun Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,5 kg dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram. 1 (satu) unit HP merk Nokia 106 warna hitam. serta 1 (satu) lembar KTP milik Inisial T.

(Mes)
Rilis : Humas Polda Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses