BATAM, Silabusnews.com — Aktivitas penyelundupan barang diduga marak beroperasi melalui Pelabuhan Rakyat di kawasan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam. Pengiriman barang dilakukan menggunakan kapal kayu dan dikabarkan pihak yang diduga melibatkan oknum kepolisian sebagai penanggung jawab, serta berlangsung tanpa pengawasan instansi berwenang seperti Bea Cukai.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Jumat (11/9/2026), aktivitas bongkar muat dan pengiriman barang kerap dilakukan pada malam hari di Pelabuhan Dapur Enam, Sembulang. Sejumlah unit truk setiap hari terlihat mengantarkan barang ke lokasi tersebut untuk kemudian dimuat ke kapal kayu yang bersandar.
“Kegiatan bongkar muat dan pengiriman barang pekingan kerap dilakukan di waktu malam hari,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa barang-barang tersebut diduga dikendalikan oknum polisi berinisial LB alias SM. Aktivitas ini diduga sengaja dialihkan melalui pelabuhan tidak resmi untuk menghindari pemeriksaan serta kewajiban pembayaran pajak.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya pengawasan dari instansi berwenang, termasuk Bea Cukai Batam, dalam proses bongkar muat maupun pengiriman barang di lokasi tersebut. Media pun belum berhasil mengonfirmasi keterlibatan pihak yang disebut dengan inisial SM maupun mendapatkan tanggapan resmi dari Bea Cukai Batam terkait dugaan aktivitas ini.
Redaksi masih menunggu keterangan dari pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut.(Timred)






