58 Pengukuhan Saka Wira Kartika, Diharap Dapat Pemimpin Masa Depan Bangsa.

 

Bertempat di halaman Makoramil 03 tanjung uban Bintan Utara. Kodim 0315/Bintan mengukuhkan 58 Anggota Pramuka Saka Wira Kartika angkatan ke 3 dalam rangka Pembinaan generasi muda tingkat SMA, SMK di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, selama 2 hari ,sabtu 4/2/18- minggu 5/2/18.

Kegiatan saka wira kartika pramuka berasal dari Pelajar SMA dan SMK tingkat penegak menerima pengukuhan oleh Komandan Koramil 03/Bintan Utara, Kapten ARH TH. PRABOWO melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Berakit, Kopral Efendi selaku kakak pembina Pramuka di organisasi Saka Wira Kartika KORAMIL 03/Binut
Kodim 0315/Bintan

 

Dalam sambutannya, Danramil Kapten ARH TH, Prabowo, melalui Kopral Efendi menyampaikan , kegiatan tersebut bertujuan agar anggota Gerakan Pramuka yang dilantik mendapat kesan yang mendalam, dan membuka hatinya terhadap nilai – nilai positif yang telah ditanamkan dalam proses pembinaan.

Selain itu, sebelum dilantik para anggota Dewan Saka Wira Kartika tersebut telah melaksanakan pemaparan berupa, pembinaan materi-materi yang terdapat didalam Krida-krida Saka Wira Kartika. Yakni Krida Navigasi Darat (Navrat), Krida Survival, Krida Pioneering, Krida Mountaineering dan Krida Penanggulangan Bencana Alam.

 

“Diharapkan dari para satria muda anggota Pramuka tersebut, dari hasil pembinaan ini bisa dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan dalam melanjutkan perjuangan bangsa yang berkarakter sesuai dengan Satya Dharma Pramuka,” tandas Efendi.

“Hal ini sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, yaitu untuk membentuk manusia yang berkepribadian, berbudi pekerti luhur, bertaqwa kepada Tuhan YME, peduli pada tanah air, bangsa, masyarakat, alam lingkungan serta peduli pada dirinya sendiri dengan berpedoman pada Satya dan Dharma Pramuka,” ujarnya.

” Saka Wira Kartika merupakan wadah kegiatan bagi Pramuka tingkat Penegak dan Pandega, guna meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. Hal ini didasarkan pada surat keputusan bersama antara TNI Angakatan Darat dan Kwartir Nasioanal Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 tentang Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Bela Negara, dan diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Saka Wira Kartika,” tutur efendi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.