40 Kendaraan Roda Dua Terjaring Usai Takbiran

AKP Khapandi, Kasatlantas Polres Bintan saat menyampaikan pesan kepada para pengendara, Selasa 9 April 2014 (F. Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Sebanyak 40 kendaraan roda dua terjaring saat usai takbiran di Tanjung Uban, Selasa (09/04/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Para pengendara yang terjaring rata-rata berusia muda dan belum.memiliki Sura Izin Mengemudi (SIM), knalpot brong, tidak ada plat nomor polisi, dan tidak menggunakan helm.

AKP Khapandi, Kasatlantas Polres Bintan bersama KBO SatLantas Polres Bintan beserta personil Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara, saat melakukan pengamanan kendaraan di lapangan, mengatakan bahwasanya pengendara ini mengganggu ketertiban masyarakat, yakni suara knalpot yang brong dan pelanggaran lain seperti kelengkapan kendaraan.

Khapandi dalam penyampaian penangkapan kendaraan ini kepada para pengendara yang terjaring, agar tidak ada kesalahpahaman.

“Adik-adik melanggar ketertiban umum, yakni dengan menggeber-geber knalpot brong, dan kami juga pihak Kepolisian, sayang akan diri adik-adik sekalian karena ada yang tidak memiliki SIM ada yang tidak memiliki plat kendaraan atau nomor polisi ada yang tidak pakai helm,” jelasnya.

“Jadi semua kendaraan ini akan kita tilang malam ini dan akan dibawa ke Polres Bintan. Dan adik-adik nanti akan mengurusnya tilangnya lewat persidangan,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.