RJ warga KM 39 Toapaya, meregang nyawa usai bersenggolan tengah dievakuasi paramedis untuk dibawa ke rumah sakit.
Bintan, Kepri – RJ (51), warga KM 39 Toapaya, meregang nyawa usai bersenggolan dengan mobil yang dikendarai warga negara Singapura di jalan raya Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Sabtu (03/10/2026) tengah hari.
RJ merupakan pengendara Sepeda Motor Honda CB 150R warna Hitam BP 2306 PC, yang mengalami insiden, mengalami luka robek pada dahi kanan (cidera kepala berat), luka lecet pada pelipis mata kanan, mulut keluar darah, luka lecet pada lutut kanan dan kiri dan akhirnya meninggal dunia (MD)
MH (35) laki-laki dan EN (32) perempuan, yang beralamat du Jurong East st.32 Singapura merupakan Pengemudi dan penumpang Mobil Honda Brio Satya 1.2 E CVT warna Hitam BP 1448 DH.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengemudi mobil berjalan dari arah Wisata Danau Telaga Biru menuju kearah Tanjung Uban, setibanya dilokasi kejadian, MH melihat ada kendaraan mogok disisi kiri jalan (sisi sebelah kanan kendaraan berada di badan jalan) dan ingin menghindar kearah kanan.
Saat MH menghindar ke kanan, disaat itu pula RJ datang dari arah belakang atau searah dengan mobil hendak mendahului mobil, dan tabrakan pun tak terelakkan.
Setelah kejadian, RJ dibawa ke RSJKO Engku Haji Daud dan dinyatakan meninggal dunia.
Kerugian materi atas persoalan ditaksir Rp. 10.000.000 dan kini tengah ditangani Polres Bintan dan kendaraan dibawa sebagai barang bukti.
Patar Sianipar







