Kondisi saat pelaksanaan GPM di Tambelan
Bintan, Kepri – Pemerintah Kecamatan Tambelan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan (DKUPP) Kabupaten Bintan dan Dinas Ketahanan Pangan Bintan, BULOG Tanjungpinang, bersama Pos Angkatan Laut, Polsek Tambelan, Koramil 07 Tambelan bertempat di Balai Adat Tambelan, Senin (01/09/2025)
Hal ini disampaikan camat Tambelan, Àsmawi saat dikonfirmasi usai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) ini.
Camat Tambelan, Asmawi ketika melayani warganya yang membeli dilokasi GPM.
“Hari ini kita melaksanakan GPM, yang terdiri dari tiga jenis, yakni beras SPHP, gula pasir dan minyak goreng minyak merk KITA, yang masing-masing berjumlah 100 paket.
Pelaksanaan GPM di Kecamatan Tambelan dilaksanakan dilokasi halaman Balai Adat, Tambelan dan masyarakat sangat abtusias, terlihat dari ramainya pembeli, yang didominasu emak-emak ini.
“Alhamdulillah, tidak sampai satu jam, seluruhnya sudah terjual, dan antusias masyarakat sangat tinggi untuk membeli,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis DKUPP Bintan, Asy Syukri ketika dimintai keterangannya membenarkan bahwa minat masyarakat Tambelan atas GPM ini cukup tinggi sesuai informasi dari Camat Tambelan. 
Kadis DKUPP Bintan, Asy Syukri saat dimintai keterangannya.
Asy Syukri mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu instrumen penting, untuk menjaga keterjangkauan harga dan stabilitas pasokan pangan ditengah masyarakat.
“GPM, sebagai instrumen stabilisasi pangan, merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang solid dari berbagai unsur,” jelasnya.
“Kerja bersama ini nyata, bahwa penyediaan pangan yang merata dan terjangkau, adalah komitmen bersama,” paparnya.
“Melihat kondisi saat GPM ini dilaksanakan, kedepannya akan ditambah jumlah dari masing-masing item, mungkin akan dilakukan 300 paket dari masing-masing jenis, dan bila kegiatan ini terus dilaksanakan secara masif, maka masyarakat akan semakin mudah mengakses bahan pangan sesuai kebutuhannya,” pungkasnya.
Patar Sianipar





