3 orang Pelaku spesialis pencuri sarang walet yang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Kayong Utara. Foto: Humas untuk Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kalbar,Kayong Utara – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kayong Utara kembali mengungkap sindikat pencuri sarang burung walet, 3 Spesialis pelaku berhasil dibekuk.
Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo,S.I.K.,S.H., M.Hum, melalui Kasat Reskrim IPTU Rudianto,S.H menjelaskan, bahwa ke-3(tiga) pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama.
“Tiga pelaku ternyata semua residivis atas kasus yang sama,”ungkap Kasat Jumat(17/09/2021).
Dijelaskannya ke 3 Pelaku berinisial ZA alias P, AF Alias A dan AY alias A diamankan Satuan Reserse pada Jumat(10/09/2021)merupakan pengembangan dari pelaku D yang sudah menyerahkan diri sebelumnya di TKP Teluk Batang.
“Ketiga pelaku ini adalah merupakan spesialis pembobol sarang burung walet dengan kerugian sebesar Rp. 8.000.000 ( delapan juta rupiah ),”jelasnya.
Kemudian Kasat memaparkan bahwa para pelaku dalam menjalankan aksinya mempunyai peran masing-masing.
” Mereka beraksi mencuri sarang walet dengan berbagai peran. Ada yang sebagai pengambil sarang di dalam gedung walet, namun ada juga yang berjaga-jaga di depan,”pungkas Kasat
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurang lebih tujuh tahun penjara.
Penulis: AM








