Bintan-Silabusnews. com -menanggapi coboy sandiwara di desa kelong kecamatan bintan pesisir. Dimana salah satu warga kelong yang berinisial KRM,mulai dari tahun 1999 sampai 2017 di percaya warga kelong untuk di titipkan uang pembayaran pajak pbb.tetapi ada sebagian uang untuk pembayaran pajak tersebut tidak di bayarkan oleh saudara KRM.
Disini camat bintan pesisir zulkhairi alias alek langsung mengambil sikap dan berusaha menetralisir keadaan di desa kelong, agar tetap kondusif.
Ketika di konfirmasi mengatakan” saya sudah melapor kepada pak bupati, terkait polemik yang ada di desa kelong saat ini.katanya
Warga mulai memanas alek langsung mengambil sikap dan langkah kebijakan sebagai pemerintah kecamatan.untuk menggelar rapat kordinasi antara petugas pajak, pihak kecamatan, RT/RW dan warga selaku pemimpin di desa kelong tidak ingin suasana di desa kelong semangkin keruh dengan adanya polemik ini.
Harapannya warga tetap tenang dan jangan terpancing dengan hal yang tidak di inginkan ,agar polemik yang ada saat ini. Dapat di selesaikan secara kekeluargaan,tetap tercipta suasana yang kondusif di desa kelong”.ucapnya senin 16/04/2018.(yogi)