Warga Korban Pencemaran Limbah B3 Tuntut keadilan Di Kantor Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karimun

Silabusnews.com,Karimun – Warga RT.002 RW. 003 jalan X Mutiara Kelurahan Parit Benut ,kecamatan Meral Kabupaten Karimun kembali menuntut keadilan di kantor Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Karimun . Warga yang sumber airnya tercemar limbah pabrik milik PT Mitra Nusantara Jaya yang bergerak di bidang penampungan limbah B3 itu berharap meminta agar perusahaan agar menuntaskan masalah ini,Kamis (15/11/2018)

Menurut warga ,Dian Bangun Sari ( 30) apalagi saat ini perusahaan PT Mitra Nusantara Jaya yang sedang melakukan perluasan pembangunan menyayangkan pembuatan parit di sekitar rumahnya,sehingga bila saat hujan tiba membuat rumahnya menjadi kebanjiran airnya masuk ke dalam sumur dan menanggung beban limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari perusahaan tersebut , ujarnya

Secara terpisah ,Dian mengungkapkan terkait yang dihadapinya tentang masalah lahan jual beli yang hingga kini belum berpihak kepadanya menuturkan, pihak kelurahan setempat dinilai tidak memberikan penjelasan ketika ditemui.tegasnya

kata dia, tidak anti pada pembangunan. Tapi Perusahaan Mitra Usaha Mandiri diminta baik dan selalu perhatikan warga di sekitarnya

Sebelumnya Karmin , Manager PT .Mitra Nusantara Jaya selalu berjanji untuk bertemu ketika dimintai keterangan,ujarnya.(James.Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.