Tim Survey Hutan, Tinjau Bakal Lahan Tempat Pemakaman Umum Di Tanjunguban

Saat tim survey hutan melakukan peninjauan  lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Di Tanjunguban, Jamis 10/03/2022 (Foto Patar Sianipar)

Silabusnews.com, Bintan – Tim Tempat Pemakaman Umum (TPU), dan Masyarakat Bintan Utara, merasa bersyukur dengan hadirnya tim Survei Hutan Alam Primer Dalam Rangka Verifikasi PIPPIB bersama perwakilan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bintan berdasarkan dengan surat Direktur Invetarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Kamis (10/03/2022) pagi

Surat dari Direktur Invetarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) yang bernomor: S.507/1PSDH/PDTK/PLA.1/6/2021 tanggal 3 Juni 2021 mengenai Survei Hutan Alam Primer dalam rangka Verifikasi PIPPIB atas nama Bupati Bintan untuk Lahan Pemakaman di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dan hasil rapat pada tanggal 28 Juni 2021

Berdasarkan hasil telaahan Direktorat IPSDH, areal rencana Tempat Pemakaman Umum (TPU, seluas+ 4,47 Ha yang terletak di Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara,
Kabupaten Bintan berada di dalam Kawasan Hutan Lindung Sei Jago.

Karena masuk dalam Areal Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau Persetujuan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Baru Pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut (PIPPIB) Tahun 2021, Periode II sehingga periu dilakukan klarifikasi lapangan melalui Survei Hutan Alam Primer dengan jumlah titik sampel pengamatan lapangan sebanyak 5 (lima) titik, sesuai Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, dengan  Nomor P.6/PKTL/SETDIT/KUM.1/10/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Hutan Alam Primer Dalam Rangka Verifikasi Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

Pelaksanaan survei hutan alam primer dilaksanakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dengan menyertakan Dinas Provinsi yang membidangi Kehutanan, UPTD KPH, dan Perguruan Tinggi, yang mempunyai disiplin ilmu di bidang kehutanan.

Tampak juga dilapangan yang akan dijadiman TPU ini, Plt Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Utara, Brigadir polisi M. Yusuf, Babinsa Tanjunguban Utara Sertu Agus Supraptono, angvota Polsek Bintan Utara, dan masyarakat Tanjunguban Utara.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.