Silabusnews.com,Karimun – uang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang dihadiri oleh Bupati Karimun beserta tamu undangan dari Operasional Perangkat Daerah ( OPD) Karimun diantaranya, Kepala Kanwilsus DJBC, Dandim 0317/TBK , Danlanal TBK, Kapolres Karimun berkumpul menghadiri kegiatan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dibawakan langsung oleh Bapak Joko Dwi Atmoko, selaku ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Bapak Bambang Setyawan, selaku wakil ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Dalam rangka mengupayakan Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sesuai dengan peraturan Pencanangan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembagunan zona lntegritas menuiu WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah,Selasa (5/3/2019)
Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dihadiri oleh Bupati Karimun Dr. Aunur Rafiq.S.Sos , M.Si dan pejabat di lingkungan Polri dan TNI serta OPD Karimun
Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Joko Dwi Atmoko mengatakan, jajarannya akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi para pencari keadilan dalam rangka pecanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkara di lakukan dan di selesaikan secara terpadu.
“Semoga dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini dapat menjadi pengikat dan pedoman bagi kita semua dalam melaksanakan tugas yang mulia di peradilan ini. Jadi Warga tidak perlu ketemu hakim untuk menyelesaikan kasusnya,” ujar Joko Dwi Atmoko.
Joko menegaskan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing. Agar Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dapat menjadi lembaga yang bersih dan terbebas dari tindakan yang korupsi , dan nepotisme, pungkasnya.
(James Nababan)