Penjelasan Korban Kebejatan Kakek Bejat

YNdr (15) korban perbuatan seksual Hmn, dua hari setelah melahirkan (F. Ist)

Bintan, Kepri – YNdr (15), korban kebuasan Hmn, seorang kakek bercucu empat ini mengaku, bahwa anak yang dilahirkannya tersebut merupakan hasil kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.

“Korban mengaku tidak berani melapor karena selalu diancam pelaku agar diam dan tidak memberi tahu siapa pun,” jelasnya, Selasa (11/11/2025) siang

“Ada tiga kali beliau melakukannya dikamarnya sendiri karena dipaksa Hmn, setelah itu dengan membuka paksa seluruh pakaian saya,” tuturnya lirih.

“Awal pèrama terjadi sekira bulan Februari, dengan rentang waktu beberapa hari, ia juga melakukan lagi sampai tiga kali,” lanjutnya.

Akibat dari kejadian ini, warga meminta keseriusan aparat kepoli dalam menindaklanjuti kasus ini, dan juga memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum serta pemulihan psikologis korban.

“Saya ingin pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses