Pembangunan Tower Berhenti.

Bintan-Silabusnews.com-setelah mendapat informasi dari media adanya pembangunan tower tanpa IMB.Pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan tim penegak perda beserta lurah sungai lekop langsung turun kelokasi pembangunan tower di kelurahan sungai lekop kamis 9/8/18.

Pembangunan tower tersebut untuk sementara akan di berhentikan untuk pengurusan administrasinya.

Sukyadi selaku penegak perda kabupaten bintan saat di konfirmasi mengatakan”dengan temuan hari ini tentunya kita akan memanggil mereka pengurus bangunan tower tersebut,akan kami panggil dan minta datanya,kemudian kita akan hentikan secara resmi dengan ketentuan yang berlaku, kita mengunakan perda no 2 tahun2006 tentang penertiban umum.jadi setiap bangunan yang belum berijin untuk bisnis.kita hentikan dulu sementara.kalau nanti kita sudah kasih surat.lalu dia mencuri-curi waktu untuk melakukan pekerjaan kita akan langsung segel, sekarangkan jelas tertangkap tangan jadi kita panggil.

Syukurlah baru semalam kita dapat informasi dari teman-teman media.maklumlah anggota kita kan agak terbatas,jadi kita minta bantuan kerja samanya sama teman-teman wartawan untuk informasi seperti ini.itulah yang kita harapkan.sehingga kita bisa langsung bergerak cepat.

Lanjutnya hari ini kita akan panggil pihak penanggung jawap pekerja tower ke kantor.kita suratin nama yang bersangkutan saudara agung kalau tidak salah,untuk membuat pernyataan menghentikan kegiatan itu secara resmi secara tertulis gitulah,

Nanti ada tim teknis dari PU dan BTSB,kalau mereka mengatakan itu tidak melanggar ketentuan yang berlaku sesuai dengan tata ruangnya ok lah, namun itu tim yang menyatakan boleh.Tapi harus sesuai dengan  surat pernyataan,izin  harus di buat sampai selesai.kalau ternyata itu tidak selesai dan dia sudah berhenti,ya kita segel,jelas sukyadi.

Muhammad Ridwan lurah sungai lekop juga menambahkan”pada dasarnya ini adalah tindakan yang kita lakukan,sebenarnya beberapa minggu yang lalu kita sudah laksanakan tindakanitu.kita sudah hubungi yang bersangkutan untuk menghentikan sementara pelaksa pembangunan tower ini.nah ada dua hal kenapa kita hentikan sementara kemarin,karena ada pengaduan masyarakat kita langsung turun apakah masyarakat yang bersangkutan memang terkena dalam radius pembangunan tower ini.dan ternyata kita cek IMBnya ternyata IMBnya juga belum selesai makanya kita hentikan sementara.nah pernah dia memohon kepada kita.pak kami kerja sambilan gimana,tidak bisa saya bilang”pungkas ridwan.(yogi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.