Menjelang Pileg dan Pilpres, Bawaslu Kabupaten Bintan Gelar Media Gathering bersama Media

Bintan, Silabusnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan bersama wartawan media massa baik cetak, elektonik dan online menyelenggarakan kegiatan ‘Media Gathering’ pada Jumat 15 Pebruari 2019, bertempat di ruang rapat Seketariat Bawaslu Kabupaten Bintan, Jl. Tanjung Uban KM.16 Toapayah Selatan.

Media Gathering yang bertema “Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019, Bersama Media di Kabupaten Bintan”adalah Bawaslu sedang dihadapkan proses tahapan Pemilu serentak Pileg dan Pilpres dan untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu dan Media.

Media Gathering tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Febriadinata. Dalam sambutannya, Febri berharap ada usulan-usulan maupun masukan dari Panwascam. Bawaslu masih mencari sebanyak 425 PTPS. “ Kami juga berusaha sebaik mungkin agar PTPS yang terpilih bukanlah dari pengurus parpol, anggota parpol atau simpatisan parpol karena menjaga netralitas juga,” kata Febri.

Kepada Media, Febri berharap informasi penjaringan PTPS sampai kepada masyarakat sehingga ada niat masyarakat untuk mendaftar.

“Kegiatan MG bersama media ini, kami mendapat masukan dan langkah-langkah atau koreksi kepada Bawaslu Kabupaten Binta. Kita disini membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar proses Pemilu di Kabupaten Bintan berjalan dengan lancer,” ungkapnya.

Komisioner KPU Divisi SDM, Ondi Domi Susanto, mengatakan perekrutan petugas Panwascam TPS dilakukan untuk membantu proses pengawasan surat suara Pemilihan Umum serentak 17 April 2019 mendatang.

“Perekrutan PTPS yang sedang di laksanakan di tingkat kecamatan, pengumpulan berkas dan pengembalian berkas di mulai dari 11 Pebruari sampai 21 Pebruari baru yang mendaftar sekitar 156 PTPS dari 425 PTPS Kabupaten Bintan yang akan direkrut atau sekitar 22% yang baru mendaftar. Kiranya rekan-rekan media dapat mendorong teman, keluarga, khususnya masyarakat Bintan mendaftar sebagai Pengawas TPS di tingkat Kecamatan. Tapi ada ketentuannya setelah itu nanti di tetapkan kelompok kerjanya,”sebut Ondi.

Dalam kesempatan itu, Komisioner Devisi Pengawasan dan Pencegahan Pemilu, Dumoranto Situmorang menyadari bahwa peran media sangat membantu tugas-tugas Bawaslu terutama menyampaikan informasi pada masyarakat tentang kewenangan di Bawaslu.“Terima kasih pada rekan media yang sudah berkenan hadir di MG hari ini. Dan dapat kita ketahui bahwa Bawaslu itu adalah mengawasi, mencengah dan menindak namun tidak serta merta setiap pelanggaran itu ditindak,” ujarnya.

Dumoranto juga menyampaikan sejauhmana tentang pengkembangan bahwa kampanye itu sudah dimulai pada tanggal 23 September tahun2018 kemarin, setelah ditetapkan DCT. Jadi sepanjang perjalanan kampanye yang dibolehkan sekarang itu adalah metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan juga melalui media sosial. Kemudian 23 Maret mendatang baru ada iklan kampanye.

“Jadi sudah ada delapan metode kampanye yang sudah dibuat oleh KPU. Kami sebagai pengawasan, ada enam metode kampanye yang kami awasi. Dan sampai hari ini, perkembangannya mulai 23 Sepember 2018 sampai 31 Desember, pelaksanaan kegiatan-kegiatan kampanye ada 119 unit cetak yang sudah kita awasi. Kemudian ijin dan laporannya juga ada,” kata Dumoranto Situmorang menambahkan. (Yogi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.