Pelaku cabul dan barang bukti (F_Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – HS (20 seorang mahasiswa sekolah pariwisata, yang tengah magang di salah satu hotel di Kawasan Pariwisata Internasional Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, diciduk Satreskrim Polres Bintan, karena melakukan pencabulan sesama jenis.
Hal ini disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bintan Ipda Raffi Arya Yudantara, saat diwawancarai, Kamis (26/07/2025) siang di Mako Polres Bintan.
“Pelaku berstatus mahasiswa sekolah pariwisata, dan magang di salah satu hotel di Kawasan Pariwisata Lagoi, sementara korban bekerja di salah satu hotel di Galang Batang,” jelasnya.
“Dan mereka itu berteman akrab, sehingga mereka sering tidur satu kamar,” lanjutnya.
Awal kejadian cabul ini, terjadi sejak November 2024 hingga April 2025.
“Jadi, selama enam bulan itu, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak 30 kali di rumah korban, bahkan pelaku mengabadikan aksinya itu dengan merekam video dan mengambil foto aksinya,” paparnya.
“Setelah tertangkap, kita lalu mengechek handphonenya, di situ kita dapati ada 561 foto dan video pelaku sedang memainkan dan menghisap alat kelamin korbannya,” urainya.
Akibat melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut, pelaku kini mendekam di sel tahanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 6 Huruf C KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa modus pelaku adalah membuat akun palsu lowongan kerja di salah satu kapal pesiar, lalu memberitahukan kepada korban.
“Saya menawarkan ke korban untuk bekerja di kapal pesiar, lalu korban pun menerima ajakan pelaku,” paparnya.
“Atas kemauan korban menerima lowongan di Kapal Pesiar, pelaku menjelaskan ke korban bahwa salah satu syarat bekerja adalah melakukan tes kesehatan dengan memeriksa sperma,” lanjutnya.
Tanpa curiga, korbanpun mengikutinya, hingga akhirnya HS berhasil mencabuli korban di kamarnya dan merekam kejadian itu sebagai bukti syarat lamaran pekerjaan.
HS mengatakan, bahwa untuk syarat hanya beberapa kali, namun saya menjadi kecanduan, dan pada saat korban tidurpun melakukannya lagi.
Saat pelau melakukan aksi terakhir pada April 2025, korban pun sadar bahwa ia merasa tertipu terkait lowongan pekerjaan di kapal pesiar, dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Patar Sianipar