FW-LSM Kalbar Resmi Berbadan Hukum Siap Mengawal Pembangunan Disegala Bidang

Dokumentasi kegian FW-FW-LSM Kalbar, saat Rakor di Gunung Poteng Singkawang. Foto Ali Silabusnews.com

Silabusnews.com,Kalbar -Forum Wartawan dan LSM(FW-LSM) adalah forum yang dibentuk sebagai wadah untuk menyatukan persepsi antara Wartawan dan LSM yang berfunhgsi sebagai kontrol sosial dalam pembangunan dan kegiatan publik.

Sebelumnya telah disepakati dalam rapat musyawarah yang diadakan di Sekretariat LP-KPK Jalan Trans Kalimantan KM 16, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 11-04-2021

Pada pertemuan yang dihadiri perwakilan dari berbagai Kabupaten yang ada di Kalbar, diantaranya Sanggau, Melawi, Kubu Raya, Ketapang, Pontianak Kota, Singkawang dan Bengkayang.

Kedatangan perwakilan dari berbagai daerah untuk memperkuat Solidaritas dan soliditas antar sesama Wartawan dan LSM untuk bergerak maju bersama tanpa sekat.

Pada pertemuan itu dihasilkan kesepakatan untuk menjadikan FW-LSM sebagai Forum yang mempunyai legalitas serta berbadan hukum yang sah menurut aturan yang berlaku di NKRI.

Kemudian dalam musyawarah dan mufakat menetapkan Presidium forum wartawan dan LSM Kalbar.,” Sukahar, SH, MH sebagai Ketua Presidium, Wawan Daly Suwandi sebagai Sekretaris Jenderal dan Saepul sebagai Bendahara Umum.

Selain itu juga dibentuk beberapa Divisi yang terdiri atas
1, Divisi Advokasi/Hukum
2. Divisi pendidikan dan pengembangan organisasi
3.Duvisi Investigasi Dan Pelaporan
4. Divisi Komunikasi Publik
5. Divisi hubungan antar lembaga dan Kemasyarakatan. dan
6. Divisi Pemberdayaan dan Gender.

Hasil kesepakatan itu dimuat dalam satu berita acara(BA) yang di tandatangani bersama oleh peserta musyawarah yang hadir.

Selanjutnya, setelah menyelesaikan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Ketua Presidium FW&LSM Kalbar Sukahar SH .MH didampingi Sekjen Wawan Daly Suwandi, Bendahara Umum Saepul dan Time Penasehat Hukum FW & LSM Kalbar Sujanto SH, serta beberapa Anggota juga perwakilan dari Koordinator -Koordinator Kabupaten / Kota mendatangi Notaris yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, untuk mendaftarkan dan mendapatkan legalitas hukum pada Senin (03-05-2021), dengan nomor : Akta no 1 Tanggal 3 Mei 2021.
Dan menetapkannya ke Pengadilan Negeri.

Sekjen FW & LSM Kalbar mengatakan, dalam AD/ART FW & LSM ( Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat ) Kalbar, Selain mencantumkan kedudukan yang beralamat Sekertariat Bersama di Jalan Sutan Syahrir, Reformasi – Kelurahan Beringin Sanggau, Kalbar,
juga mencantumkan nama – nama pendiri FW&LSM Kalbar
serta susunan pengurus.

“Adapun sebagai Dewan Pembina Dan Penasehat Hukum FW-LSM ada nama Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A., Sujanto SH, Munawar Rahim SH,MH,”kata Wandaly.

Ali Muhamad yang akrab disapa Verry Liem, merupakan Jurnalis Portal Media Online Silabusnews.com sebagai Koordinator Divisi FW & LSM Kalbar, mengatakan dengan adanya legalitas hukum yang dimiliki FW & LSM Kalbar diharapkan terutama akan memperkuat jalinan silaturahmi antar sesama dikalangan Wartawan & LSM.

” Kita berharap dengan forum yang telah punya legalitas dan berbadan hukum dapat mempererat kebersamaan sesuai dengan tugas pokok masing- masing, baik sebagai Wartawan dalam melakukan sosial kontrol serta peliputan berita dan LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) dalam melakukan Investigasi dan Pelaporan. Yang tak kalah penting adalah penyelesaian masalah yang dihadapi anggota dilapangan,”tutur Verry.

Tim Penasehat Hukum Sujanto SH mengatakan, FW & LSM Kalbar dalam kegiatannya yang merupakan bukan hal mudah untuk menyamakan serta menyatukan persepsi antara Wartawan & LSM ,terapi dengan kebersamaan tanpa adanya intervensi ,pihaknya siap untuk melakukan tidak hanya mengkritisi kinerja tetapi solusi baik kepada Pemerintah juga Swasta dalam mensukseskan program pemerintahan.

Libertus Liber,
Ketua Divisi Komunikasi Publik FW & LSM Kalbar mengatakan, koordinator -koordinator juga seluruh anggota FW & LSM Kalbar yang saat ini berjumlah sekitar 120 orang dan Susunan pengurusnya sudah ada di setiap kabupaten dan kota.

“Diharapkan dan diminta, dengan telah di legalkan nya secara hukum,
akan lebih dapat menjalin kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya, dengan tetap mematuhi aturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah juga undang undang yang berlaku,”ujar Libertus.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat setelah hari Raya IdulFitri 1442 H ,direncanakan akan di Deklarasikan nya FW&LSM Kalbar diKota Pontianak.

“Dengan mengundang semua elemen baik TNI / Polri serta Pemerintah juga kalangan Swasta untuk terciptanya kebersamaan dan suasana yang kondusif dalam mensukseskan Program Pemerintahan ,terutama di Kalimantan Barat,” imbuh Libertus.

Penulis : AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.