DPRD Kota Tanjungpinang Terima Berkas LKPj Tahun Anggaran 2018

TANJUNGPINANG, Silabusnews.com – Walikota Tanjungpinang, H Syahrul menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran akhir 2018 pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (29/03/2019) di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjungpinang, Singgarang.

Dalam kesempatan itu, Walikota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa karena berkat limpahan rahmat dan hidayahnya.

“Kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj ) walikota Tanjungpinang tahun 2018. Sebelum, kami sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj) Walikota Tanjungpinang pada tahun 2018. Kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada bapak ibu anggota DPRD Kota Tanjungpinang, yang terhormat yang selalu memberikan dukungan kepada kami sehingga pada saat ini, Kami dapat menyampaikan (LKPj) Walikota Tanjungpinang tahun 2018, yang merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terutama pasal 69 ayat 1,” kata Walikota saat pembukaan pembacaan LKPj.

Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul saat menyampaikan LKPj pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.

Wali Kota juga menyampaikan, LKPj disusun berdasarkan RKPD Kota Tanjungpinang tahun 2018, yang mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2013-2018 atau merupakan tahun terakhir RPJMD masa jabatan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018.

“Sedangkan secara teknis berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, LKPj sekurang-kurangnya menjelaskan tentang arah kebijakan Umum Pemerintah Daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah. Oleh karena itu, pada kesempatan penyampaian nota pengantar LKPj ini, Kami akan menjelaskan secara umum tentang muatan muatan dalam LKPj ini. Sedangkan penjelasan secara lebih lengkap dan rinci seperti yang Kami Kemukakan tadi,  akan diserahkan setelah penyampaian nota pengantar LKPj ini.

Lebih lanjut Syahrul mengatakan, sebagaimana yang telah kita sepakati bersama, bahwa Prioritas pembangunan kota Tanjungpinang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang tahun 2016, sebagai berikut : Pertama  Penanggulangan kemiskinan peningkatan kesejahteraan dan SDM melalui perluasan kesempatan kerja serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri.

Kedua Pengembangan bidang pendidikan melalui peningkatan akses dan pelayanan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,

Ketiga Pengembangan bidang kesehatan melalui peningkatan penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta penyediaan jaminan kesehatan masyarakat secara merata .

Keempat Tata kelola Pemerintahan dan Reformasi birokrasi melalui peningkatan pelayanan dan kelembagaan serta tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan.

Kelima Pengembangan pariwisata dan budaya daerah, pengembangan perdagangan dan Potensi perikanan berdasarkan karakteristik daerah melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, dan pertumbuhan ekonomi kreatif dengan memperkuat jaringan usaha ekonomi rakyat serta pengembangan investasi daerah.

Ketujuh Pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dasar konektivitas dan aksesibilitas wilayah yang dapat membawa perubahan iklim perekonomian rakyat.

Selain itu, Syahrul juga menyampaikan secara umum realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD tahun 2018, walaupun informasi realisasi APBD masih bersifat tentatif karena perlu dilakukan audit konferensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Untuk itu, kata Syahrul,  mengawali penyampaian informasi realisasi APBD tahun 2016 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, akan kami awali dari gambaran Realisasi Pendapatan sebagai berikut:

“Pendapatan ditargetkan sebesar Rp.52 miliar rupiah dengan realisasi mencapai Rp.07 miliar rupiah atau 103,3 1% . Dari target pendapatan tersebut terhadap pendapatan asli daerah dengan target sebesar Rp.8 miliar rupiah dan terealisasi sebesar Rp .160,4 miliar rupiah atau 101, 39%, dari target dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp .663,24 miliar rupiah dapat terealisasi sebesar Rp .699,72 miliar rupiah atau 105,50% dari target. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp .70,03 M , dapat terealisasi sebesar Rp .60, 90 Miliar Rupiah atau 86,7 97% dari target.” terangnya

Selanjutnya, kami sampaikan gambaran tentang belanja daerah Tahun Anggaran 2016-2018 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 915, 2824 Miliar Rupiah dengan realisasi sebesar Rp 836,607 Miliar Rupiah atau sebesar 91,402%, dari anggaran belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang dianggarkan sebesar Rp 419,28 Miliar Rupiah dengan realisasi sebesar Rp 382,66 Miliar Rupiah atau 91, 27% serta belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 495,96 Miliar Rupiah dan terealisasi sebesar Rp 454,01 Miliar Rupiah atau 91, 54% untuk penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 25,805 Miliar Rupiah dari target Rp 25,71 Miliar Rupiah yang bersumber dari sisa lebih dari perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya, sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2018 sebesar Rp 6 M dari rencana penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah sebesar 2 miliar rupiah.

“Dalam rangka menyelenggarakan tugas pemerintah daerah dapat dilaporkan bahwa indikator kinerja daerah yang terkena dalam RPJMD tahun 2013-2018, Pada tahun 2018 sejumlah 194 indikator dari jumlah 190 indikator tersebut sebanyak 137 indikator memiliki kinerja sangat tinggi, sebanyak 20 indikator dengan kinerja kategori tinggi sebanyak 15 indikator dengan kinerja kategori sedang, indikator dengan kinerja kategori rendah dan sebanyak 20 indikator dengan kinerja kategori sangat rendah, dengan demikian indikator dengan kinerja baik dan kategori sangat tinggi dan tinggi sebesar 80, 93%. Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari Dewan Perwakilan Daerah Kota Tanjungpinang, yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah perintah Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan dan berterima kasih kepada seluruh komponen kepentingan dan Masyarakat kota Tanjungpinang, yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib lancar dan sukses.

“Dalam penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2016, dapat saya laporkan bahwa pada tahun anggaran 2018, Kota Tanjungpinang tidak ada program dan kegiatan tugas pembantuan yang diterima oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah pada tahun 2018 telah dilakukan kerjasama antar daerah, kerjasama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah kerjasama antar daerah pada tahun 2018 antara lain adalah:

  1. Nota kesepahaman antara Dinas Pariwisata Kabupaten Siak dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang melalui MU tanggal 13 Juli 2018 tentang kerjasama bidang pengembangan pemasaran atau promosi destinasi dan event-event pariwisata antar Kabupaten Siak provinsi Riau dan Kota Tanjungpinang.
  2. Nota kesepahaman antara kementerian pariwisata Republik Indonesia dengan pemerintah kota Tanjungpinang, pada Senin 26 Desember 2018 tentang pengembangan destinasi pariwisata kota Tanjungpinang.
  3. Nota kesepahaman antara Kota Tanjungpinang dengan pemerintah kota Bandung pada tanggal 30 Oktober 2018 tentang kerjasama antar daerah.
  4. Nota kesepahaman antara Walikota Tanjungpinang dengan pemerintah Kabupaten Kulon Progo tahun 30 November 2018 tentang komoditas pangan.

Kemudian, Untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan lainnya yaitu kerjasama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah secara rinci, realisasi program kegiatan yang dapat dilihat dalam dokumen LKPj yang telah kami sampaikan.

” Gambaran secara garis besar kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, penjelasan secara utuh mengenai kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2018 tertuang dalam dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban LKPj akhir tahun anggaran 2018. Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tanjungpinang. Untuk itu, pandangan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai bahan kajian di masa mendatang.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang menerima Dokumen LKPj Walikota Tamnungpinang, dan membentuk pansus pembahasan LKPj Walikota Tanjungpinang tersebut. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.