Bupati dan DPRD Saling Lempar Tanggung Jawab.

Dua kendaraan truk berpaspasan hampir bergsekan akibat jalan rusak berlobang, Selasa 14/12/21 foto Ali silabusnews.com 

Silabusnews.com, Kalbar, Kayong Utara – Ketidak kompakan antara lembaga eksekutif(Bupati) dan Legislatif(DPRD) Kayong Utara menjadi tontonan dan perbincangan di Warung Kopi. Pasalnya ada statemen Bupati Citra Duani yang berbunyi ” Wakil Ketua DPRD tidak mengerti kewenangan”.

Hal itu diungkapkan Bupati Citra saat menanggapi pernyataan Abdul Zamad Wakil Ketua DPRD Kayong Utara yang meminta Bupati menggunakan hak Diskresi agar menggandeng perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kayong Utara. Lantaran ketidakmampuan APBD mengatasi jalan Provinsi yang rusak parah.

Bupati Citra menampik pernyataan Zamad tersebut karena dianggap tidak memahami kewenangan Bupati.

“Jalan provinsi bukan kewenangan Bupati, tapi kewenangan pemerintah Provinsi. Selain itu Bupati juga tidak punya kewenangan mengumpulkan pihak perusahaan untuk menggunakan dana CSR untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi yang banyak mengalami kerusakan di Kabupaten Kayong Utara terutama antara poros Jalan Siduk-Sukadana,” Ungkap Bupati Citra Duani, Selasa, (14/12/2021).

Bupati Citra menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPRD yang masih tidak mengerti kewenangan.

“Masak sekelas Wakil Ketua DPRD masih ndak mengerti tentang kewenangan, atau mungkin karna terpancing/terprovokasi oleh salah satu jurnalis media yang tidak kredibel dan membuat pemberitaan sepihak,” Tuturnya.

Masalah kerusakan jalan provinsi di  Kayong Utara, menurut Citra, bukan baru kali ini, bahkan selaku Kepala Daerah, dirinya telah turun langsung melaksanakan gotong royong memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan berlobang bersama TNI, Polri, ASN, perangkat desa, dan masyarakat.

“Bahkan pada tahun 2020, di jalan Tanjungpura, daerah Simpang Empat, Kota Sukadana yang rusak parah kita gunakan dana hibah ke Provinsi dengan dana APBD untuk peningkatan pembangunannya,” jelas Citra.

Namun menurutnya, intensitas curah hujan tinggi , air pasang besar seperti akhir-akhir ini, ditambah kurangnya pemeliharaan, dan yang sangat menghawatirkan banyaknya kendaraan yang mengangkut barang-barang dengan muatan berlebih, walaupun sudah ada edaran Gubernur Kalbar tentang batasan angkutan maksimal lima ton, tapi tidak begitu di patuhi.

Terkait hubungan dengan Pemprov, Bupati Citra menegaskan kalau saat ini hubungannya baik-baik saja.

“Bahkan di sela-sela  acara RUPS Bank Kalbar, tanggal 11 November lalu di Pontianak, saya sempat bincang-bincang dengan Gubernur Kalbar, salah satu yang di bahas adalah masalah infrastruktur jalan di kku termasuk jalan perawas,” ucap Citra.

Secara tertulis Pemkab Kayong Utara juga sudah melayangkan surat ke Pemprov Kalbar berkaitan dengan hal ini.

“Secara jujur kita akui, Alhamdulillah baru tiga tahun terakhir ini Pemprov Kalbar melakukan peningkatan jalan di KKU, namun karena keterbatasan anggaran akibat pandemi covid, tentunya belum bisa memuaskan semua pihak,” ucapnya lagi.

Sejak tiga tahun terakhir ini total peningkatan pembangunan jalan aspal poros Siduk-Sukadana sepanjang 5.825 Km dg total anggaran sebesar Rp 22.010.990.000, sedangkan poros jalan sukadana-teluk batang sepanjang 3.965 Km dengan total anggaran 12.600.000.000.

“Kendatipun bertahap dan terbatas, tiap tahun KKU tetap mendapat porsi dari tahun 2019 sampai 2021.
Dalam kondisi seperti sekarang ini selain kita ditimpa musibah pandemi covid 19, disusul bencana banjir dan tanah longsor sebaiknya kita jangan saling menyalahkan. Kalau kita mau maju kita harus membangun bersama-sama, tanggung jawab pembangunan jangan hanya bertumpu kepada pemerintah (eksekutif) tapi unsur legislatif, yudikatif, pers, kalangan dunia usaha, BUMN, BUMD, masyarakat d unsur terkait lainnya harus bersatu dan bekerjasama bahu membahu, jangan saling cari kambing hitam. Lebih baik kita bersama-sama cari solusi sesuai dengan koridor, kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Imbau Citra.

Selaku Kepala Daerah, Bupati Citra menyatakan, dirinya sudah melakukan langkah-langkah konkrit dan inovatif berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

“Lobi-lobi terus kita lakukan dengan kalangan eksekutif dan legislatif  baik pusat maupun daerah. Termasuk usulan peningkatan status jalan Provinsi di KKU menjadi jalan Nasional, karena satu-satunya kabupaten di Kalbar yang belum memiliki jalan nasional hanya Kayong Utara,” papar Citra.

Berkaitan dengan dana CSR pihak ketiga (swasta) untuk membantu perbaikan jalan provinsi di KKU, Bupati Citra mengungkapkan, bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalbar, melalui Kadis Perkebunan Provinsi, namun untuk eksekusinya perlu proses.

“Sedangkan Plt Kadis PU Provinsi, kita minta agar pemeliharaan/perbaikan  jalan secara berkala. Hal ini disambut positif, bahkan beliau minta agar foto-foto dan lokasi jalan yang rusak parah segera diinformasikan dan dikirimkan, dan Dinas PU bersedia untuk segera melakukan eksekusi selama anggaran dan waktunya masih memungkinkan,” cetus Citra.

Sebelumnya Abdul Zamad Wakil Ketua DPRD Kayong Utara membuat pernyataan yang dimuat di salah satu Media Online, yang menyikapi keterbatasan kemampuan APBD Kabupaten Kayong Utara dalam melaksanakan pembangunan bidang infrastruktur.

Dalam pernyataan nya Abdul Amad meminta Bupati Citra Duani menggunakan diskresi atau kebijakan yakni menggandeng perusahaan yang berinvestasi di Kayong Utara.

“Bisa saja bupati panggil para pengelola perusahaan yang ada berinvestasi di Kayong ini, ajak mereka bantu perbaiki jalan-jalan. Toh mereka ada dana CSR (Corporate Sosial Responsibilty),” ucap Zamad di kutip dari Japos.co pada Selasa (14/12/2021).

Menurut Zamad, dana CSR yang ada di tiap-tiap perusahaan bisa dipakai pada 5 sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, dan keagamaan.

Diungkapkan Zamad berdasarkan hitungannya ada sekitar 5 perusahaan di daerah Kayong Utara yang kemungkinan bisa diajak bekerja sama membantu kerusakan jalan sementara.

“Satu persatu mereka kita tekankan agar bantu daerah. Tekhnisnya, mereka kita minta material untuk menimbun sementara jalan yang rusak ini,”ujarnya.

Zamad menyoroti lemahnya koordinasi Bupati dengan Pemprov Kalbar terutama dengan gubernur Sutarmidji guna membicarakan persoalan jalan yang jadi kewenangan Pemprov.

Dari beberapa informasi yang Ia peroleh dan diketahuinya bahwa koordinasi ataupun silaturahmi Bupati dengan Gubernur masih lemah bahkan terbilang jarang.

Sehingga Kayong Utara terkesan menjadi daerah
yang tidak diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi.

“Baru sekali atau dua barangkali Bupati ketemu Gubernur, manalah bisa begitu. Membangun daerah ini perlu silaturahmi dan koordinasi dengan seluruh pihak, baik pusat, provinsi atau stakeholder daerah,” kata Zamad.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya sering kali berkoordinasi dengan jajaran Pemprov Kalbar terkait persoalan jalan ini, namun begitu, keputusan akhir ada pada Bupati.

“Untuk inilah, saya tegaskan agar Bupati fokus dan serius mengurus daerah ini, bangun silaturahmi dan komunikasi dengan propinsi dan pusat, kita tak punya duit di daerah ini,” pungkas Zamad.

Penulis: AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.