Berjudi Di Gubuk, Nginap Di Hotel Prodeo

Kasi Humas Polres Bintan Iptu H.P Bako saat menyampaikan keterangan ataa penangkapan empat nelayan Bintan (F_Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – M (37) bersama tiga pria lain, masing-masing berinisial W (29), S (52) dan VYS (23) yang tengah berada di sebuah gubuk di kawasan Sungai Enam Laut, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (05/07/2025) sekira pukul 16.40 WIB. Di grebek pihak kepolisian, saat asik menatap dan melempar kartu alias melakukan aksi perjudian.

Penangkapan keempat pelaku itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan Iptu H.P Bako. Menurutnya, empat warga itu sedang asik bermain judi, yang menggunakan kartu remi saat digerebek oleh anggota Polisi.

“Anggota Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dari keempat pelaku sebanyak Rp7 juta lebih, dan kartu remi,” paparnya, Rabu (09/07/2025).

Saat menunjukkan barang bukti perjudian (F_Patar Sianipar)

Diketahui, identitas keempat pelaku adalah berprofesi sebagai nelayan dan masing-masing mengantongi modal berjudi dengan rincian bervariasi. Dimana diketahui, M memiki uang tunai Rp750 ribu lebih, W Rp230 ribu lebih, kemudian, pelaku S Rp5,6 juta lebih, dan VYS Rp300 ribu lebih, dengan uang pecahan mulai Rp100 ribu, Rp50 ribu, hingga Rp2 ribu,” tuturnya.

Atas perbuatan keempat pelaku tersebut, yang ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 303 ayat (1) Ke-3 KUHPidana. Dengan ancaman penjara 10 tahun penjara.

“Keempat tersangka saat ini sedang diamankan di sel tahanan Mapolres Bintan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Bako mengimbau kepada masyarakat Bintan, agar tidak melakukan tindak pidana perjudian, maupun tindak kriminal lainnya. Sebab, tindakan itu akan merugikan orang lain, diri sendiri serta keluarga.

“Kami minta kepada warga agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila ada orang-orang yang bermain judi jenis apapun,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses