Sungguh Terlalu, Tega Menghabisi  Dengan Palu

Rekonstruksi pembunuhan teman kencan (Foto istimewa)

Silabusnews.com,Tanjungpinang — Pembunuhan teman kencan, yang dilakukan tersangka SAS (42), terhadap MT (49) yang terjadi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (15/05/2020) lalu, dilakukan rekonstruksi, Rabu (03/06/2020)

SAS yang beralamat di jalan Kijang lama kampung Melayu Kota Piring, Tanjungpinang, korbannya MT(49), beralamat di Bakong Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Sedikitnya ada 33 adegan dilakukan SAS, hingga korban terkapar, setelah pelaku memartil dengan palu kepala korban sebanyak tiga kali pukulan.

Dalam rekonstruksi, sebelum korban dibuang ke laut, tersangka terlebih dahulu memandikannya di salah satu tempat cucian motor, yang berlokasi di Pantai Impian Tanjungpinang.

“Rekontruksi ini bertujuan untuk melangkapi berkas, agar kasusnya terang dan kejadian sebenarnya diketahui,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

Martil pencabut nyawa yang digunakan tersangka, belum ditemukan, karena hanyut di laut. “Mengenai martil yang belum ditemukan sebagai barang bukti, dapat dikatakan dengan barang bukti lainnya,” ujarnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 jo 338 jo 351 ayat (3) KUHP Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses