BATAM — Pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan menjadi dua hal yang terus diupayakan berjalan beriringan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui percepatan pemulihan kawasan bekas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim.
Bagi BP Batam, pemulihan kawasan tersebut bukan sekadar upaya memperbaiki kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Lebih jauh, rehabilitasi kawasan merupakan langkah strategis untuk menjaga keselamatan penerbangan, menata kembali fungsi ruang, melindungi aset negara, serta memastikan keberlanjutan pembangunan Batam.
KKOP Bandara Internasional Hang Nadim merupakan kawasan strategis yang memiliki fungsi vital dalam mendukung keselamatan operasional penerbangan. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan maupun merusak kondisi lingkungan harus mendapatkan perhatian serius.
Dalam konteks tersebut, keberadaan lubang-lubang bekas tambang pasir ilegal menjadi persoalan yang perlu segera ditangani.

Memulihkan Lahan yang Terdampak Aktivitas Ilegal
Aktivitas pertambangan pasir ilegal telah menyebabkan perubahan bentang alam dan kontur lahan di sejumlah bagian kawasan KKOP. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, mulai dari genangan air, erosi, sedimentasi hingga gangguan terhadap keseimbangan ekosistem.
BP Batam kemudian mengambil langkah rehabilitasi melalui penutupan lubang-lubang bekas galian dan penataan kembali kontur lahan. Tahapan tersebut selanjutnya akan dilanjutkan dengan penghijauan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan.
Berdasarkan hasil inventarisasi BP Batam, luas kawasan bekas tambang yang perlu dipulihkan mencapai sekitar 100.000 meter persegi, dengan estimasi kebutuhan volume penimbunan sekitar 347.000 meter kubik.
Hingga saat ini, progres rehabilitasi telah mencapai sekitar 30 persen dan pekerjaan akan dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh kawasan berada dalam kondisi yang lebih aman, tertata, dan layak.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam memastikan kawasan strategis Kota Batam tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga dikelola dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
Menjaga KKOP, Menjaga Keselamatan Penerbangan
Pemulihan kawasan bekas tambang memiliki arti penting karena KKOP merupakan area yang mendukung keselamatan proses lepas landas dan pendaratan pesawat di Bandara Internasional Hang Nadim.
Kerusakan kontur lahan akibat aktivitas penambangan tanpa izin dapat memunculkan sejumlah risiko. Lubang bekas galian, misalnya, berpotensi menjadi tempat terbentuknya genangan air. Kondisi tersebut dapat menarik keberadaan satwa liar, khususnya burung, yang pada kondisi tertentu dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Selain itu, kerusakan lahan juga dapat meningkatkan potensi erosi maupun longsor serta mengurangi kualitas lingkungan dan estetika kawasan strategis.
Karena itu, rehabilitasi KKOP tidak semata-mata dimaknai sebagai pemulihan lahan. Program tersebut merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk menjaga keamanan penerbangan, melindungi lingkungan, serta memastikan kawasan strategis Batam dapat berkembang sesuai peruntukannya.
Lingkungan dan Kepastian Investasi Berjalan Bersama
Pemulihan kawasan bekas tambang ilegal juga memiliki dimensi yang lebih luas, terutama dalam mendukung iklim investasi di Batam.
Sebagai salah satu kawasan strategis nasional dan pusat pertumbuhan industri serta investasi, Batam membutuhkan kepastian tata ruang, kepastian hukum, dan kualitas lingkungan yang terjaga.
Penertiban aktivitas ilegal dan pemulihan kawasan menjadi pesan bahwa pembangunan Batam dilakukan dengan tata kelola yang terukur. Investor membutuhkan kepastian bahwa kawasan yang dikembangkan memiliki perencanaan ruang yang jelas, infrastruktur yang mendukung, serta lingkungan yang dikelola secara berkelanjutan.
Dengan demikian, rehabilitasi kawasan bekas tambang di KKOP tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan ekonomi Batam.
Amsakar: Pembangunan Harus Seimbang
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan keberlanjutan lingkungan dalam arah pembangunan Batam.
Dalam kesempatan menyampaikan capaian satu tahun kepemimpinan bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, Amsakar menyampaikan optimisme terhadap masa depan Batam yang terus berkembang melalui inovasi.
“Saya dan Bu Li Claudia optimis Batam akan terus tumbuh menjadi kota madani yang inovatif. Dinamika ekonomi global dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi membutuhkan inovasi dari seluruh pihak.”
Semangat tersebut menjadi salah satu landasan BP Batam dalam memastikan pembangunan kawasan dilakukan secara bertanggung jawab, termasuk dengan memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, tata ruang, dan kepastian investasi.
Li Claudia Tegas Hentikan Tambang Pasir Ilegal
Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan pasir ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan tidak dapat dibiarkan.
Saat melakukan inspeksi langsung di kawasan KKOP Bandara Internasional Hang Nadim, Li Claudia menyampaikan sikap tegas BP Batam terhadap aktivitas tersebut.
“Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Menurutnya, perlindungan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan Batam.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak.”
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pembangunan dan investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Pengawasan Diperkuat Melalui Kolaborasi
Dalam menjaga kawasan KKOP, BP Batam juga memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Direktorat Pengamanan BP Batam, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan aktivitas ilegal tidak kembali terjadi sekaligus memperkuat perlindungan terhadap KKOP sebagai kawasan strategis dan objek vital.
Langkah rehabilitasi dan pengawasan juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kawasan yang lebih tertib. Penanganan tidak berhenti pada pemulihan lahan, tetapi dilanjutkan dengan penguatan pengawasan agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi.
Menuju Batam yang Modern, Aman, dan Hijau
Pemulihan kawasan bekas tambang pasir ilegal di KKOP Hang Nadim memperlihatkan arah pembangunan Batam yang semakin menempatkan keberlanjutan sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi.
Rehabilitasi lahan, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, perlindungan keselamatan penerbangan, serta penguatan tata kelola kawasan menjadi satu rangkaian kebijakan yang saling mendukung.
Bagi BP Batam, membangun Batam tidak cukup hanya dengan menghadirkan kawasan industri, infrastruktur, dan investasi baru. Pertumbuhan tersebut harus ditopang oleh lingkungan yang terjaga, ruang yang tertata, keselamatan publik, serta kepastian hukum.
Melalui langkah tersebut, BP Batam optimistis Batam dapat terus berkembang sebagai kawasan investasi yang modern, aman, hijau, dan berdaya saing global.
Pemulihan kawasan KKOP pun diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan akibat aktivitas masa lalu, tetapi menjadi contoh bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.
Sebab, Batam yang maju bukan hanya Batam yang tumbuh secara ekonomi, tetapi juga Batam yang mampu menjaga ruang hidup, keselamatan, dan lingkungan bagi generasi yang akan datang.






