Foto bersama usai kegiatan sosialisasi.
Bintan, Kepri – Kantor Imigrasi Kelas I| TPI Tanjung Uban melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) terus berkomitmen dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan melkan penyuluhan kepada masyarakat, yang berdomisili di wilayah RT.003, RW.004, Telaga Surya Telaga Surya, Tanjung Uban Utara, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Desa Binaan Imigrasi tersebut, berfokus pada upaya mencegah TPPO dan TPPM, serta memberikan informasi akan bahayanya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Kegiatan penyuluhan yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat dan disambut antusias sebagai salah satu aksi nyata Kantor Imigrasi Tanjung Uban.
Robi Yuhendri selaku petugas PIMPASA menjelaskan dalam penyampaiannya, terkait bagaimana aksi maupun modus yang sering kali diterapkan oleh sindikat perdagangan orang, resiko jika menjadi PMI non-prosedural, serta proses pengurusan dokumen keimigrasian yang sesuai prosedur.
“Pada kesempatan ini, PIMPASA diberikan tanggung jawab untuk selalu menyebarkan informasi kepada masyarakat agar mendapatkan pemahaman,” ucapnya.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja dan dijanjikan dengan gaji yang besar dengan bekerja diluar negeri. Kita juga sudah melihat seperti apa yang sudah terjadi di media sosial dan pemberitaan,,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto juga mengharapkan hasil yang didapat dari masyakarat setelah mengikuti penyuluhan PIMPASA, agar nantinya dapat mengambil langkah awal yang tepat jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait sindikat perdagangan orang di lingkungan sekitar.
“Kita lihat sekarang semakin marak sindikat perdagangan orang terjadi karena masyarakat dengan mudah tergiur tawaran kerja dengan gaji besar,” jelasnya.
“Kita adakan penyuluhan ke masyarakat melalui PIMPASA sebagai bentuk mengayomi dan menjaga, sehingga masyarakat mengetahui, kemana harus melapor jika ditemukan hal serupa,”tegasnya.
Proses penyuluhan dari PIMPASA akan terus berlangsung secara bergantian diseluruh lokasi yang termasuk ke dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban.Hal ini dirancang agar informasi yang disebarkan dapat diterima oleh masyarakatsecara merata.
Gusman, Ketua RT setempat, sangat sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Petugas Imigrasi Tanjung Uban, di lingkungan tempat tinggalnya, dengan membagikan informasi mengenai bahayanya perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Kehadiran PIMPASA di wilayah kami yang memberikan penyuluhan terhadap warga berjalan dengan lancar dan dapat diterima oleh warga. Bisa dilihat antusias wargayang luar biasa dan banyak hal positif yang bisa kami dapat,” tuturnya.
“Kegiatan penyuluhan seperti ini agar terus dipertahankan, karena dinilai sebagai salah satu program yang sangat bagus untuk masyarakat,” harapnya.
“Ini menjadi program yang sangat bagus untuk masyarakat,”lanjutnya.
“Melalui sinergi antara Imigrasi Tanjung Uban bersama masyarakat, diharapkan tercipta kesadaran hukum dan pengawasan keimigrasian di lingkungan masyarakat sekitar semakin meningkat, sehingga dapat terhindar dari potensi kejahatan TPPO maupun TPPM,” pungkasnya.
Patar Sianipar






