Petugas sedang melakukan pemeriksaan Sepeda Motor, aaat Pelaksanaan KRYD, Sabtu 12/02/2023 malam.
Bintan, Kepri – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bintan, Polsek Bintan Timur terus laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya,dan pada saat pelaksanaan KRYD tersebut sebanyak tujuh unit sepeda motor diamankan, Sabtu (11/02/2023) malam.
Pelaksanaan KRYD dipimpin Kapolsek Bintim AKP Suardi, S.E., didampingi Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur AKP Purbowo dan Kanit Binmas Polsek Bintan Timur AKP Adi Waluyo beserta beberapa personil Polsek Bintan Timur.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.Ik., M.M., menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Timur membenarkan bahwa KRYD tersebut bertujuan untuk mencegah terjadi tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan rasa aman kepada masyarakat, ujarnya.
Lokasi KRYD, adalah lokasi yang diduga rawan akan tindakan kriminal seperti Jalan Nusantara Km. 23 Depan SPBU Kijang dan Jalan Nusantara Perbatasan Tanjungpinang-Kijang km. 16 Sungai Pulai, sedangkan sasaran kami adalah premanisme, narkoba, miras, senjata api, balap liar, dan membubarkan serta melakukan pemeriksaan kerumunan masyarakat, rincinya.
“Dalam operasi KRYD tersebut, diamakan swbanyak tujuh unit motor, yang tidak lengkap surat-surat administrasi kendaraan aeperti kelengkapan STNK dan SIM,” tuturnya.

Selain kendaraan R2, R4 juga turut dilakukan pemeriksaan pada KRYD ini, Sabtu 12/02/2023
“Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat kendaraan berupa STNK, kami amankan terlebih dahulu ke Polsek Bintan Timur, dan setelah pemilik atau pengendara menunjukan surat kendaraan berupa STNK, maka kendaraan tersebut kami serahkan, dengan terlebih dahulu kami berikan edukasi dan himbauan,” lanjutnya .
Untuk saat ini seluruh kendaraan yang telah diamankan telah kami serahkan kepada pemiliknya dengan memperlihatkan surat kendaraan yaitu STNK.
“Kepada pengendara untuk lebih berhati-hari dalam berkendara,” imbaunya
“Pengendara roda dua, jangan kebut-kebutan, ikuti rambu-rambu laluintas, sebelum mengendarai kendaraan pastikan melengkapi surat kendaraannya, dan apabila telah terjadi gangguan Kamtibmas segera hubungin Call Center 110 Polres Bintan,” pungkasnya
*/Patar Sianipar






